Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Berulang kali Pelaku Pungli di Desa Doulu berusuran dengan pihak hukum, namun tak ada efek jera, malah semakin berani lakukan pengutipan disertai kekerasan, ini diketahui dari adanya Video Viral di Media Sosial, terkait pungutan liar (Pungli) dengan ancaman kekerasan di jalan menuju Obyek Wisata Pemandian Air Panas Desa Doulu Kec. Berastagi Kab. Karo.
Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 666 / VIII / 2022 / SU / RES T. KARO / SEKTA BERASTAGI, tanggal 06 Agustus 2022, yang dilaporkan langsung oleh Korban Simon Jaki Situmorang (26) warga Jln. Toba Nauli Kec.Percut Seituan Kota. Medan, Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsekta Berastagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta AKBP. L Marpaung, berhasil mengamankan tiga orang pelaku Pungli dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.
Dari petunjuk berupa Video Viral yang diterima, Petugas mengantongi 4 (empat) orang identitas Pelaku dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki laki dewasa dengan inisial MST (31), TB (50) dan JP (28) yang mana ketiganya adalah warga Desa Doulu Kec. Berastagi Kab. Karo. Sedangkan satu orang pelak6u yakni SBS (50) yang juga warga Doulu, masih dalam pencarian sampai dengan saat ini.
Dijelaskan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsekta Berastagi AKBP. L. Marpaung, mengatakan, pada malam tadi, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang Pelaku dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan di Desa Doulu.
“Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju obyek wisata pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para Pelaku, untuk membayar sejumlah uang (Pungli) untuk memasuki kawasan obyek wisata tersebut,” jelas Kapolsekta.
Lanjut lagi, Korban yang menolak untuk membayar, kemudian mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan barang Handphone milik korban yang dilakukan oleh para Pelaku tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para Pelaku, ketiga Pelaku mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Handphone milik korban.
“Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke Objek Wisata pemandian air panas”, tambah Kapolsekta.
Saat ini ketiga Pelaku telah diamankan di Mapolsekta Berastagi dan 1 Pelaku masih dalam penyelidikan (DPO), berikut dengan barang buktinya guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” beber Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kapolsekta Berastagi, AKBP L. Marpaung ini.
(David)