MK Sampaikan Capaian Dan Rencana Kerja 2023

BERITA, JAKARTA169 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah menyampaikan Laporan Realisasi dan Evaluasi Anggaran Tahun 2022, Pelaksanaan Program Prioritas Tahun 2023, dan Rencana Kerja Tahun 2023 dari MK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (7/6/2022) siang di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Guntur menyampaikan mengenai Pembahasan Pagu Indikatif dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) Tahun 2023 MK. Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman, kata Guntur, MK harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman di era digital saat ini sesuai visi dan misi yang ada dalam Rencana Strategis Mahkamah Konstitusi 2020 – 2024. Sebagai lembaga peradilan yang sejak berdirinya telah berkomitmen terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, MK hadir memberikan kemudahan bagi pencari keadilan.

Guntur juga mengungkapkan MK telah melakukan pengembangan dan penyempurnaan terkait layanan kepada publik untuk memeroleh layanan keadilan (access to justice and court), antara lain proses pengajuan permohonan (simpel.mkri.id); sistem antrean pengajuan permohonan (NUPP); surat-menyurat (digital mail delivery); e-BRPK; SIMPP; risalah sidang (digital transcript); resume persidangan (digital summary); penelusuran perkara (case tracking), putusan (digital verdict), hingga e-Minutasi (digital annotation). Selain itu, MK juga mengembangkan berbagai aplikasi yang memudahkan dan mengefektifkan proses bisnis termasuk mempercepat proses pengambilan keputusan, antara lain new SIKD, Presensi Online, e-SKP, e-Report, e-News, Talent Pool (Merit System Kategori IV (SB), Sibangalan, Online Internship, e-Peneliti, Digital Signature, Multiple Digital Signature, SIMPEG, SIMJAB, SIGAPP, SIVIKA, SAKTI, SAS, e-UMK, email mkrid.id, media monitoring, e-SOP, digital library, e-Journal, e-MoU, e-BN, dan Aman BMN. Beberapa perubahan terkait teknologi informasi dan komunikasi lainnya, yakni peralihan dari teknologi konferensi video bagi para pencari keadilan untuk beracara menjadi smartboard mini courtroom yang lebih mudah diakses.

Rencana Kerja 2023

Sementara pada 2023, MK berkomitmen untuk tetap berada di jalur dan fase lanjutan transformasi digital. MK berupaya melakukan perbaikan, peningkatan, dan pengembangan sarana prasarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna mendukung peradilan yang cepat dan tanggap. Salah satunya guna menyongsong perhelatan akbar pesta demokrasi pada 2024, MK terus mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan terutama pada saat menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden/wakil presiden, pemilihan umum anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah.

Saat ini, Guntur melanjutkan, inovasi TIK MK telah membentuk ekosistem budaya digital (digital culture) dalam lingkup internal. MK terus mengembangkan aplikasi terintegrasi guna meningkatkan efektivitas dukungan administrasi yustisial dan administrasi umum. Ekosistem budaya digital semakin dikembangkan seiring pandemi. Salah satunya, MK menggelar persidangan secara virtual. Pada prinsipnya, transformasi digital melalui pemanfaatan TIK dan membentuk digital culture pada 2022 dan akan berlanjut pada 2023 merupakan bagian dari upaya memberikan daya dukung kepada Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Relhumkri