Tanam Pohon Ganja Dekat Kota Wisata Berastagi, 2 Pria Jadi Terkenal

Berita Karo.OLNewsindonesia.Sabtu(07/08/21)

Polres Tanah Karo melalui Personel Satres Narkobanya langsung ringkus 2 (dua) orang laki-laki di Desa Sempajaya Kec. Berastagi Kabupaten Karo yang nekad menanam pohon ganja di wilayah Kota wisata Berastagi.

Kedua pria tersebut yakni P.Sitepu (31), alamat sesuai KTP Desa Sukanalu Kec. Namanteran dan E.Sitepu (26), alamat sesuai KTP Desa Sukanalu Kec. Namanteran Kab. Karo yang ke 2 (dua) Laki-laki tersebut tinggal di Desa Sempajaya Berastagi Kabupaten Karo.

Pengintaian yang dilakukan personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo sejak Rabu hingga Kamis (04-05/08.2021), tidak lah sia sia dengan membuahkan kan hasil sesuai dengan informasi yang didapat dari Masyarakat perihal Pelaku penanam pohon Ganja itu akhirnya diringkus bersama barang bukti nya.

KBO SatRes Narkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendri Tarigan menyampaikan,” dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dalam keadaan basah meliputi ranting, daun dan biji Ganja yang setelah ditimbang seberat/netto 1900 gram, yang dibalut potongan kertas koran kemudian dibalut kembali dengan menggunakan plastik bening, selanjutnya dimasukkan kedalam goni plastik warna putih, yang ditemukan didepan pintu depan rumah tersebut.

Dilanjutkan Iptu Hendri Tarigan ini kembali,” selain itu ditemukan juga Narkotika jenis Ganja dalam keadaan basah meliputi ranting, daun dan biji Ganja setelah ditimbang seberat /netto 1300 gram yang berada didalam goni plastik warna putih di atas kamar mandi rumah tempat terjadinya penangkapan, Kamis (05/08.2021) kemarin.

Saat dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, dimana P.Sitepu menerangkan bahwa Ganja tersebut ditanam sendiri di Desa Sempajaya tepatnya disebuah perladangan. Selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo bersama P.Sitepu dan E.Sitepu, menuju perladangan tersebut dan ditemukan barang bukti 26 (dua puluh enam) batang pohon Ganja yang meliputi akar, batang, ranting, daun dan biji Ganja dengan ketinggian antara 35 cm s/d 175 cm yang ditanam diperladangan tersebut.

Keesokan harinya, sekira pukul 08.30 WIB, kita bersama personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo, bersama P.Sitepu dan E.Sitepu, dengan didampingi oleh perangkat Desa Sempajaya melakukan pencabutan terhadap 26 (dua puluh enam) batang pohon Ganja tersebut. Dan saat itu juga Kedua Pelaku dan seluruh Barang Bukti dibawa Petugas ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Tarigan.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *