by

Dua Pria Warga Desa Batukarang Kompak Bisnis Ganja

Duo Pria Desa Batukarang Kompak Bisnis Ganja, Diinapkan Oleh Polisi

Berita Karo.Olnewsindonesia,Minggu(07/11/21)

Satresnarkoba Polres Karo ringkus seorang Pria berinisial RA Perangin-angin warga Desa Batukarang,Senin(01/11/2021) sekira Pukul 17.00 WIB yang lalu di Desa Payung Kecamatan Payung Kababupaten Karo tepatnya di pinggir jalan sesuai dengan laporan masyarakat saat itu.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan Petugas terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar, Petugas menemukan barang bukti di sekitar lokasi berupa 1 (satu) Potong goni yang berisikan diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1300 Gram di dalam 1 (satu) buah tas ransel warna biru bertuliskan Polo Ben yang berada di atas aspal di depan Tersangka.

Setelah itu Petugas melakukan interogasi terhadap Tersangka RA Perangin-angin mengaku disuruh mengantarkan Narkotika jenis Ganja oleh seorang Pria lain yang berinisial AS Perangin-angin warga yang sama (Desa Batukarang).

Selanjutnya Petugas melakukan penangkapan terhadap Tersangka AS Perangin-angin. Setelah menemukan Tersangka dan barang bukti tersebut Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung membawa Tersangka RA Perangin-angin dan AS Perangin-angin tersebut ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat wartawan mengkonfirmasi Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH MH, pada Minggu malam (07.11.2021) sekira pukul 20.52 WIB, melalui KBO SatRes Narkoba Iptu Hendri Tarigan, membenarkan perihal tersebut,” kini Para Tersangka dan barang bukti nya telah kita amankan ke Mapolres Karo,guna mendalami penyidikan nya,” kata Hendri Tarigan ke awak Media ini.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.