Berita Samosir, OLNewsindonesia.Jum’at (06/08/21)
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Asisten II Saul Situmorang, Plt. Kadis Kesehatan Subarta Sagala, Direktur RS Hadrianus Sinaga dr. Friska Situmorang monitoring pelaksanaan vaksinasi massal di HKBP Pardomuan Sibutar Desa Pardomuan-Kecamatan Onan Runggu, dan Kecamatan Nainggolan di Aula HKBP Nainggolan, Kamis (06/08).
Dalam monitoring ini, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Samosir menargetkan 1.000 dosis vaksin untuk Kecamatan Onan Runggu dan Nainggolan, dan menyampaikan terima kasih atas kesadaran dan kesediaan masyarakat yang mau mengikuti vaksinasi.
Adapun target vaksinasi massal untuk Kecamatan Onan Runggu sebanyak 500 orang dengan rincian, Desa Sipira 60 orang, Rina Bolak 40 orang, Huta Gotang 40 orang, Janji Matogu 40 orang, Pardomuan 53 orang, Tambun Sukkran 40 orang, Sitamiang 40 orang, Onan Runggu 52 orang, Pakpahan 45 orang, Sitinjak 45 orang dan Desa Harian 45 orang, sedangkan untuk Kecamatan Nainggolan yaitu Desa Sipinggan 50 orang, Huta Rihit 80 orang, Pananggangan 30 orang, Janji Marapot 50 orang, pasaran 1, 30 orang, pasaran parsaoran 25 orang, Toguan Galung 25 orang, Pananggangan II, 20 orang, Sibonor Oppuratus 25 orang, Sinaga Uruk Pandiangan 25 orang, Kelurahan Parhusip III, 25 orang, Kelurahan Sirumahombar 20 orang, Pangaloan 25 orang, Nainggolan 30 orang, Sipinggan Lumban Siantar 30 orang.
Pada kesempatan ini Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 di Kabupaten Samosir dapat cepat teratasi, “dibutuhkan kerjasama yang baik antara Pemerintah dan Masyarakat, tidak bisa hanya pemerintah yang bekerja, harus ada kerjasama dan kesadaran setiap masyarakat untuk mendukung program pemerintah”.
Kepada petugas medis/Vaksinator, Bupati juga memberikan semangat dan motivasi agar bersabar dalam menghadapi warga, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati menjelaskan, bahwa untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah membuat kebijakan dan upaya yakni melakukan penyekatan di pintu masuk, melakukan penutupan tempat-tempat wisata, membatasi oprasional kedai sampai dengan jam 20.00 wib dan meniadakan pesta-pesta adat suka cita.
Diakhir himbauannya, Bupati menegaskan kepada Camat dan para Kades agar selalu memonitor setiap kedai yang buka melebihi batas waktu, dan betul-betul memfungsikan kegunaan Posko penanggulan Covid di setiap Desa masing-masing.
(JuntakStar)