Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Kamis (6/9)
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH membuka secara resmi tentang sosialisasi kebijakan kependudukan tahun 2018 yang bertempat di Sinabung Hotel Jalan Kolam Renang Berastagi pada (05/09) 2018. Dan peserta sosialisasi ini adalah para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Karo .
Maksud dan tujuan kegiatan ini di laksanakan tidak lain memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur yang melayani dan menangani administrasi kependudukan di Kabupaten Karo. Ada materi sosialisasi ini meliputi kebijakan bidang pendaftaran penduduk, pelayanan penerbitan dokumen identitas penduduk dan kebijakan teknis pencatatan sipil.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH,mengatakan, ” Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang Kita laksanakan hari ini merupakan momentum yang cukup penting, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum paham arti pentingnya memiliki dokumen kependudukan”.
“Dan melalui upaya ini di harapkan semakin memperkuat kesadaran kita dalam pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan pemahaman aparatur yang baik dalam pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan mampu melayani kebutuhan dokumen administrasi kependudukan dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat, ” ucap Terkelin Brahmana lagi.
”Agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo terjun langsung ke Desa Desa untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, karena identitas warga adalah tanggung jawab dan kewajiban pemerintah ” tandas Bupati Karo.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni : Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ibu Ati Kadarwati, SH, MH,yang mana sekaligus sebagai nara sumber, Anggota DPRD Kab. Karo Thomas Joverson Ginting, dan Mewakili dari Moderamen GBKP Pdt. Amos Ginting.
(david )