Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Adanya laporan warga masyarakat atas adanya Pencurian alat – alat Pertanian milik Maklum Ginting Saragih (40) warga Dusun Arih Ersada Desa Gongsol Kecamatan Merdeka, di Desa Lingga Julu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo persisnya di Perladangan Lau Jambu pada hari Rabu (05.06/2024) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, pihak Polsek Simpang Empat langsung turun ke TKP.
Kejadian ini bermula adanya warga atas nama T.Ginting, (44), F.Ginting (38) dan P.Bangun (37) yang merupakan warga Desa Lingga Julu Kecamatan Simpang Empat melihat kejadian dan langsung melaporkan ke warga dan ke Kepala Desa Lingga Julu hingga diteruskan ke pihak Polsek Simpang Empat.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy S.Ginting, SH membenarkan kejadian tersebut dan para Pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang dicuri ke Polsek Simpang Empat.
“Mendapat laporan dari Kepala Desa Lingga Julu Marita Ginting, sekira pukul 06.30 WIB Personil tiba dan kita langsung amankan lokasi bersama para Pelaku untuk menjaga hal – hal yang tidak kita inginkan terjadi, yang mana sebelumnya para Pelaku Pencurian sudah diamankan warga di Poskamling Desa,” sebut Kapolsek.
AKP Dedy Ginting memaparkan,” berdasarkan keterangan Pelaku (Roben Benito Siahaan) bahwa ianya mengajak kedua Pelaku untuk melakukan pencurian di TKP dan selanjutnya Pelaku lainnya yakni Jentraman Sitorus mengatakan kepada Toke (bos) Pemilik mobil ada borongan ke Tanah Karo, nah…, sekira pukul 00.15 WIB, Ketiga Tersangka tiba di TKP dan mengambil alat – alat Pertanian dan dimasukkan di dalam kendaraan.
Pada pukul 03.00 WIB, setelah selesai melakukan aksinya Ketiga Pelaku tersebut keluar dari TKP menuju Desa Lingga Julu namun, melihat adanya portal Pos Siskamling, Ketiga Pelaku memundurkan kendaraan dengan maksud memutar arah namun diketahui oleh Para saksi dan di interogasi dan di lihat kedalam Mopen itu ada barang – barang Pertanian dan curiga hasil kejahatan,” ujar Kapolsek.
Setelah itu Petugas jaga malam sempat membawa Ketiga tersangka ke Desa Gongsol untuk mempertemukan Pelaku dengan Pemilik Ladang (Maklum Ginting) dan dibawa ke Desa Jaranguda ke rumah salah satu Pelaku dan selanjutnya kembali membawa ke Poskamling dan melaporkan kepada pemerintahan Desa Lingga Julu,” jelas AKP Dedy Ginting, SH ini.
Adapun Pelaku Pencurian berjumlah 3 orang yakni, Roben Benito Siahaan (30) warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka, Jentraman Sitorus (40) warga Pematang Siantar Kodya P. Siantar, dan Kornel Sijabat (25) warga Gunung Meriah Kecamatan Panai Tongah Kabupaten Simalungun.
Dan diketahui bahwa Barang Bukti yang diamankan adalah: 1 (satu) unit Mopen Koperasi Beringin type Grand Max Nopol BK 1917 WS Warna, 2 (dua) unit mesin Jetor mini (tangan) merek Shinsagea 800A dan Rover 750, 1 (satu) unit mesin pompa merk Robin 5.0 EY 20-3, 1 (satu) unit mesin pompa merk C Korea (rusak), 2 (dua) unit Beko merk Artco warna merah, 1 (satu) gulung selang air (±100 meter) dan 1 (satu) buah Cangkul yang diperkirakan kerugian di taksir : Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).
(David)