Tarigan : Buatlah Kebijakan Tegas Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Karo

Berita Karo.OLNewsindonesia.Jumat(05/03/21)

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengintruksikan kepada seluruh Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah untuk menggencarkan sidak tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan kasus Covid-19.

Atas nama Pemkab Karo, saya Instruksikan Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Karo untuk terus gencar penerapan Prokes Covid-19,”ujar Bupati beberapa hari yang lalu.

Tapi apa yang di sampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH tidak ada satu pun yang berjalan dengan baik, contohnya sampai detik ini masih banyak warga yang melaksanakan kegiatan pesta dan di berikan izin oleh Kepala Desa maupun Lurah yang ada di Kabupaten Karo ini .

Pada hal jumlah yang terpapar Covid -19 di Kabupaten Karo terus bertambah dan bisa dikatakan tidak ada penurunan. Sementara intruksi dari Bupati Karo bersama Dandim dan Polres Tanah Karo kemarin , jika ada warga yang melaksanakan kegiatan pesta harus betul betul melaksanakan Protokol Kesehatan contohnya, dalam satu tikar itu , tamu bisa menduduki sebanyak 5 sampai 6 orang, ini tidak, dalam satu tikar itu bisa mencapai 20 orang, padahal ukuran satu tikar cuma 1,1/2 × 3 meter, bagaimana bisa terputus mata rantai virus corona jika Camat, Kepala Desa maupun Lurah tidak memberikan sangsi yang tegas kepada warganya.

Ket foto : situasi sebuah pesta di salah satu Pendopo/ Jambur di masa pandemi Covid-19 (Ist)
Ket foto : situasi sebuah pesta di salah satu Pendopo/ Jambur di masa pandemi Covid-19 (Ist)

A Tarigan,salah satu warga Kecamatan Merdeka, ketika di konfirmasi wartawan Jumat (05/03) 2021 mengatakan,” kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Karo agar membuat kebijakan yang tegas, karena saya lihat, masih banyak warga yang tidak taat pada Prokes , ya…kalau belum bisa melaksanakan kegiatan pesta , dibuat saja surat edaran seperti kemarin, ini enggak ada yang melaksanakan ada juga yang belum bisa melaksanakan di Jambur, jadi harapan saya kepada Bupati Karo selaku Kepala Gugus Tugas agar buatlah kebijakan yang tegas .

Tarigan menambahkan, jangan nanti anggaran penanganan Covid besar tapi hanya menghambur – hamburkan anggaran saja,bahkan instruksi dari Bupati Karo bahwa Posko Gugus Tugas agar di laksanakan kembali seperti dulu , untuk apa di buat Pos penyemprotan kalau adanya kerumunan di dalam Desa itu.

Terpisah, Donald Ginting salah satu relawan Covid-19 yang berada di Berastagi mengatakan,” Saya rasa sosialisasi tentang Covid-19 selama ini sebatas seremonial saja, kadang kadang masyarakat selalu kita ingat kan agar jangan lupa mengikuti protokol kesehatan, pada hal kita sendiri pun belum sadar apa sebenarnya Covid-19 itu.

Sementara yang meninggal karena Covid-19 di Sumatera Utara ini sudah banyak sekali, kalau enggak salah saya, sudah 847 orang yang sudah meninggal karena Covid-19 ini, kalau di Kabupaten Karo sudah hampir 600 orang yang terpapar Covid-19, itu yang masih terdata ya , jadi harapan saya kepada Satuan Gugus Tugas Kab Karo agar membuat kebijakan yang tegas agar hal yang serupa tidak terjadi lagi khususnya acara kerumunan ,” ucap Donald Ginting.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *