Berita Karo.OLNewsindonesia,Rabu(05/08)
Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit IV Reskrim Aiptu Sejahtera Sinulingga tangkap seorang Laki-laki terkait Pencurian 1 (satu) unit Handphone Android Merk OPPO ASS oleh Pelaku R Kaban (23) warga jalan Penghasilan Kec. Berastagi, Kab. Karo pada hari Kamis (30/07) 2020 silam sekira pukul 16.00 WIB di jalan Jamin Ginting Gang Advent Desa Sumber Mufakat, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo tepatnya di rumah milik korban.
Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/583/VIII/2020/SU/RES T.KARO, atas nama Pelapor S Br Berutu, Personil langsung melakukan pencarian tersangka. Awalnya telah datang 1(satu) orang Perempuan S Br Berutu melaporkan tentang Pencurian 1(satu) unit HP merk OPPO ASS yang terjadi pada hari Kamis, 30 Juli 2020 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Jamin Ginting Gg. Advent Desa Sumber Mufakat, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo tepatnya di rumah milik korban, “ucap Kasat Reskrim Polres Tanah AKP Sastrawan Tarigan.SH
Selanjutnya unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan keberadaan Tersangka dan Barang bukti. Nah pada hari Selasa, (04/08) 2020 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Mariam Ginting tepatnya di depan terminal SAMPRI unit Opsnal berhasil mengamankan R Kaban dan langsung dibawa anggota Opsnal kita ke Polres Tanah karo guna proses lebih lanjut, “jelas Kasat.
(David)