by

Pemkab Karo Dan Kejaksaan Negeri Karo Sepakat Tanda Tangani 2 MoU

Berita Karo.OLNewsindonesia,Jum’at(05/06)

Pemerintah Kabupaten Karo melakukan penandatanganan 2 (dua) kesepakatan bersama/MoU dengan Kejaksaan Negeri Karo. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berupa :
1. Penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,
2. Peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengamanan aset daerah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad, SH, MH di ruang kerja Bupati Karo, pada hari Kamis (04/06)2020.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Nagara ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Nagara , akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karo, “ungkap Bupati Karo.

Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menandatangani kesepakatan bersama atau MoU bersama pihak Kejari Kabanjahe di ruang kerja Bupati Karo, Kamis (04/06) 2020 (Ist)
Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menandatangani kesepakatan bersama atau MoU bersama pihak Kejari Kabanjahe di ruang kerja Bupati Karo, Kamis (04/06) 2020 (Ist)

Begitu juga dengan MoU terkait dengan peningkatan penerimaan PAD dan pengamanan aset, harapan ke depannya upaya penyelesaian sertifikasi dan masalah hukum terkait tanah dapat diselesaikan secara bersama, dengan harapan sinergitas penyelesaian administrasi dan permasalahan tanah milik pemerintah Kabupaten Karo dilakukan secara komperehensif dalam rangka optimalisasi pengamanan dan penertiban aset tanah untuk peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo, ”tambah Terkelin.

Kita menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan kedua MoU ini, sehingga pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Karo termasuk untuk mengamankan aset-aset di Pemerintah Kabupaten Karo yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik dan se adil-adilnya,”terang Bupati Karo.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad, SH, MH dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo atas kepercayaannya terhadap Kejaksaan Negeri Karo dalam melaksanakan kerjasama ini.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni : Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Anderiasta Tarigan, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Otda Drs. Robinson Purba, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti dan jajaran dari Kejaksaan Negeri Karo.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.