Berita Karo.OLNewsIndonesia,Kamis(04/11)
Melihat kondisi PDAM Tirta Malem semakin terpuruk, dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan prestasi, sehingga pihak PLN memutus arus listrik karena tagihan rekening sudah mencapai Rp 1 milyar belum terbayar. Pemkab Karo selaku pemilik Badan Usaha Milik Daerah itu disarankan menggandeng pihak investor dalam bentuk kerjasama joint venture atau joint operation atau kerjasama operasional (KSO).
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu, SH, Rabu (04/12) 2019 ketika dimintai tanggapannya melalui telepon selulernya terkait kondisi PDAM Tirta Malem yang tidak pernah sepi dari sorotan masyarakat.
Skema kerjasama ada banyak pilihan, misalnya, business to business yang dituangkan dalam kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). Artinya murni kedepannya investor lah yang tanamkan investasinya dalam bentuk jangka waktu beberapa tahun, jelasnya.
Bisa dikatakan, kalau ingin BUMD milik Pemkab Karo itu pulih dan sehat, sudah saatnya Pemkab Karo menggandeng pihak swasta (investor) yang memang sudah teruji handal dibidang pengelolaan air minum. Undang beberapa investor, berikan kesempatan pemaparan, mana nanti yang terbaik berikan kesempatan KSO membenahi PDAM Tirta Malem yang kondiosinya kian “kolaps†tegasnya.
PT. AWK (Alam Wiratama Kencana) bersedia menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk penyedian air bersih di daerah itu. Berdiri sejak tahun 1985, perusahaan yang lagi melejit di Pulau Jawa dan berpengalaman dalam bidang Water and Waste Water Treatment mencoba menawarkan penyediaan air bersih yang dijamin datang kerumah warga selama 24 jam, bahkan bisa langsung diminum.
PT Alam Wiratama Kencana merupakan Authorized Representative Office dari Ultra-Flo, USA yang telah berpengalaman lebih dari 38 tahun dalam dunia Water Treatment dan telah dipergunakan di berbagai negara seperti Australia, China, Thailand, Turkey, Singapura, Indonesia dan beberapa negara lainnya.
Salah seorang direktur PT Alam Wiratama Kencana, Rusli Kaban yang juga seorang putra Karo, ketika dihubungi wartawan, Rabu (04/12)2019 melalui telepon selulernya, menyikapi persoalan air bersih di kota Kabanjahe yang dikelola PDAM Tirta Malem sudah puluhan tahun tidak sanggup memenuhi kebutuhan air minum di daerah itu. Rusli Kaban memaparkan, sejak 1990, PT AWK telah memberikan berbagai solusi pengelolaan air untuk industri-industri, diantaranya, Food and Food Processing Industries, Pharmaceutical and Chemical Industries, Textile, Electroplating, Silicon Wafer, Semi-Conductor, Elektronic Industries, Hotels, Resorts, Estates, And Municipal Water, Shopping Mall, Residential and Codominium.
Kami menggunakan sistem membran, yakni beberapa keunggulan seperti, biaya investasi yang lebih kecil, biaya produksi yang efesien, sistem bersifat modular, meminimalisir human error, kualitas air yang stabil dan prima, membantu menciptakan greenzone dan sistem yang mandiri, ucapnya.
Sumber air yang bisa diolah dan dikelola oleh PT Alam Wiratama Kencana, yakni air baku, air sungai, air danau dan air laut dengan menggunakan tehknologi mutakhir dari Amerika dan Arab. “Dengan mesin dan tekhnologi itu, Air Sungai Lau Biang di seputaran Laudah, Kabanjahe bisa dimanfaatkan menyuplai air bersih, bahkan dipastikan air berlimpah, selama 24 jam air datang ke rumah-rumah pelanggan,†jelas Rusli Kaban.
Dijelaskan Rusli Kaban kembali yang juga putra daerah, kelahiran Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo ini, merasa prihatin melihat kondisi PDAM Tirta Malem Kabanjahe. Dia mengaku merasa tertantang menghadirkan PT Alam Wiratama Kencana di daerah kelahirannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan air minum.
“Seandainya ada kesepahaman dengan Pemkab dan DPRD Karo, kami hanya butuh waktu 5 bulan saja, untuk mengerjakan pembangunan instalasi, mesin dan peralatan pendukung. Pegawai PDAM tetap difungsikan sesuai kebutuhan dengan catatan kami berdayakan dengan manajemen professional, Pemkab Karo hanya menyediakan tanah seluas 1500 meter m2 dekat Laudah,†akhir Rusli Kaban dari Telepon selulernya.
(David)