Berita Medan, Online News Indonesia, Kamis (9/5)
Komisi D DPRD Provsu bersama 7 (tujuh) Bupati, ICK (Ikatan Cendikiawan Karo), Formanas, (Forum Masyarakat Nasional) BPPJN II Medan, mengadakan rapat terkait jalan alternatif Medan Berastagi ,dipimpin langsung Ketua Komisi D Sutrisno Pangaribuan, Kamis (05/09) 2019 pukul 10.30 WIB diruang Komisi D DPRD Provsu Medan.
Diawali dalam rapat, Julianus Sembiring selaku Formanas Medan mengatakan tidak ada alasan pemerintah tidak membuat jalan alternatif Medan Berastagi , kami tergabung dalam Formanas akan terdepan siap berjuang mendobrak pemerintah pusat bersama elemen masyarakat lainnya maupun pemerintah Kabupaten dan Provsu, “ucapnya.
Sebelumnya kami Formanas melakukan aksi damai unjuk rasa di Medan sepekan yang lalu, itu adalah murni pesan moral dari masyarakat, tidak ada kepentingan lain, dan jelas saat ini kami akan secara bergantian menyampaikan aspirasi,” sambung Julianus.
Selanjutnya Julianus mempersilahkan kepada tim gabungan yang ada dalam struktur Formanas (Forum Masyarakat Nasional) sampaikan keluh kesah dan tanggapan sebagai masukan terkait pentingnya jalan alternatif Medan Berastagi.
Ketua Harian Pengurus Pedagang Kota Medan, Jusup Ginting membawahi 52 pedagang yang tersebar di pasar Kampung Lalang , Pasar Induk Medan, Pancur Batu , setiap hari pedagang yang berjumlah 3. 500 semuanya belanja ke Kab Karo untuk membeli kebutuhan kota Medan Sayur Mayur dengan pengeluaran 30-50 juta. Saat ketika macat terjadi, disini pedagang mengalami kerugian per/hari 175 miliayard, dasar ini alasan kami pedang mendukung penuh jalan alternatif Medan-Berastagi harus ada solusi, kami forum tergabung dalam Formanas siap terdepan mendobrak agar jalan alternatif terealisasi, “urai Jusup Ginting.
Hal senada dilontarkan Petrus Sembiring mewakili transportasi melalui jalan Medan Berastagi , membenarkan harus ada solusi, hal ini kami rasakan jarak tempuh 7-8 jam baru bisa sampai dari Berastagi – Medan. Akibat memakan waktu relatif lama ini, supir dan pengusaha sangat dirugikan faktor kemacatan yang sebenarnya jarak tempuh Berastagi – Medan jika tidak macat hanya 2 jam.
Dampak kemacatan kami para supir bus umum mengalami kerugian dalam trip, belum lagi spare part yang dipakai terus menerus akibat waktu yang lama mempercepat usia spare part diganti, selain itu kendaraan juga mogok, bolong rem, ini semua ulah kemacatan. Hal ini siapa yang bertanggung jawab?, kata Petrus, kami yang tanggung sendiri kerugian tersebut, tidak ada yang tahu, “kesalnya dalam rapat tersebut.
Yang mirisnya saya selaku warga Karo , sedih melihat tiap hari terjadi macat,macat, berdampak parawisata Karo merosot, sebab sering orang kita tanya di pangkalan /terminal bus Medan, mengapa tidak ke daerah Karo lagi jika berwisata, jawabnya satu suara, tidak lah!, nanti kena macat bermalam di jalan, nah sugesti ini semua sudah trauma mendengar kalau macat Medan – Berastagi, “bebernya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPPJN II Medan Ir. Selamet Rasyid Simanjuntak melalui Kabid nya Cutreno membenarkan untuk 2020 ada revitilisasi program jalan Medan Berastagi berupa pelabaran jalan di 2 titik. Kedua titik ini barada di STA 37 di PDAM Sibolangit dan STA 53 di Penatapan Daulu berupa Kantilever yang berbiaya 80 milyard. Dan diakui Cutreno, program jalan tol maupun Jalan Layang setahu dia belum ada masuk program pusat melalui dinas BPPJN,”jelasnya.
Disisi yang sama Bupati Deliserdang Ansyari Tambunan melalui PUPR Ismail menyebutkan pihaknya sudah berulang kali melakukan tahapan tahapan sosialisasi seputaran wilayah jalan Medan Berastagi tepatnya di Sukamakmur kepada masyarakat agar dapat memperlebar jalan melalui APBD Pemda Deliserdang, namun sering terganjal kawasan hutan, untuk itu kami prinsip menyambut baik dan siap dan mendukung peruntukan jalan alternatif Medan Berastagi sesuai permintaan dalam rapat ini,”katanya.
Anggota komisi D Layari Sinukaban angkat bicara terkait jalan alternatif Medan Berastagi sungguh menyesalkan perwakilan BPPJN II Medan yang hadir dan dinas perwakilan Deliserdang bidang PUPR, yang tidak paham dan mengerti usulan ICK dan masyarakat yang tergabung dalam Formanas,”ujarnya.
Jangan hanya mempelajari, mendukung tapi tidak ada aksi nyata dari dinas PUPR Kab . Deliserdang, kalau perlu buatkan surat permohonan pinjam pakai kawasan hutan, jika memang itu yang bermasalah, jangan hanya diam, buatkan suratnya ini pengalaman kami dulu jalan Karo Langkat , jadi Pemda Kab . Deliserdang buat itu surat, ini dasar kita mendesak pusat, kalau perlu besok akan kita bawak ke Jakarta bersama tim,”tegasnya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan yang perlu kita ketahui isu jalan alternatif Medan Berastagi ini kita lihat dari beberapa aspek, ada aspek KSPN dan ada aspek Mebidangro, artinya kedua aspek yang saya sebutkan ini memiliki legislasi yang dibuat oleh Presiden RI Joko Widodo,”ucapnya.
Legislasi tertuang dalam Perpres 49/2016 tentang KSPN dan Perpres 62/2011 tentang Mebidangro, ini isu yang harus kita perhatikan dalam menjawab polemik pentingnya jalan alternatif Medan Berastagi, “sebutnya.
Menilik aspek ini, keduanya mengisyaratkan betapa pentingnya faktor mendukung kemajuan KSPN dan Mebidangro, dengan kata lain ini menunjukkan salah satu Kab Karo ada didalam peraturan Presiden RI, jadi pertimbangan ini Kab Karo salah satu sentra jalur bagian utara mendukung kedua Perpres tersebut, jadi menurut Dia mari kita perjuangkan bersama karena legislasi secara hukum sudah ada, ” urainya.
Dalam waktu dekat ini Pemda Karo akan bersilaturhami ke Pemda Deliserdang , sampaikan pesan saya ini, kata Terkelin Brahmana kepada PUPR Ismail, tujuan kami prinsipnya kami siap membantu bukan mengajari, ini bagian pengalaman kami dulu bersama komisi D Provsu membebaskan kawasan hutan jalan tembus Karo Langkat,”tandasnya.
Usai Rapat, para Bupati dan perwakailan para Formanas , Dinas terkait dihadapan ketua komisi D DPRD Provsu Sutrisno Pangaribuan sepakat melakukan penandatanganan bersama suatu kesimpulan yang berisi :
1.Meminta kepada pemerintah Cq Kementerian PUPR agar segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Jalan Layang / Jalan Tol Medan Berastagi.
2. Meminta pemerintah melalui Kementerian PPN, Bappenas, Kementerian PUPR segera melakukan studi terkait Jalan Tol Medan – Berastagi.
3. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara bersama seluruh kepala daerah bersama perwakilan masyarakat dan DPRD SU segera bertemu dengan presiden untuk menyampaikan kebutuhan jembatan Layang dan Jalan tol Medan – Berastagi .
Turut hadir dalam rapat para anggota komisi D DPRD Provsu , staf ahli Pemkab Dairi, Kepala PUPR Deliserdang, Bappeda Kota Madya Medan, perwakilan BPPJN, Formanas, Asosiasi pedagang Kota Medan .
David