08 Maret 1946 Di Tetapkan Hari Jadi Kabupaten Karo

Tanah Karo,Olnewsindonesia,Senin(05/03)

Rapat paripurna DPRD Karo penyampaian nota penjelasan Bupati Karo berkenaan dengan Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Karo.
Senin, 5 maret di ruang rapat Paripurna DPRD Kab Karo.

Rapat dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Ketua DPRD Karo Nora Else, Sekda Kab Karo Drs, Terkelin Purba, MSi, Wakil Ketua DPRD Karo Inolia br Ginting dan Efendy Sinukaban, Unsur FKPD Karo, Para Anggota DPRD dan pimpinan OPD.

Tanggal mana Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam nota penjelasannya mengatakan Adapun tujuan pengaturan Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Karo adalah untuk memperingati hari jadi kabupaten Karo setiap tahun sebagai bagian dari jati diri dan eksistensi suatu daerah, disamping berperan sebagai factor integrasi masyarakat dan juga dapat memotivasi peningkatan pembangunan daerah,selanjutnya sebagai wujud jati diri dan menumbuhkan rasa cinta, bangga dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Karo dan menumbuhkan semangat melestarikan nilai nilai luhur budaya yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial masyarakat”.

Dimana Bupati Karo menjelaskan, ‘bahwa inti materi muatan yang diatur dalam Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Karo ini adalah bahwa hari jadi Kabupaten Karo ditetapkan pada tanggal 8 maret 1946, peringatan hari jadi ini diperingati setiap tahun yang pelaksanaan peringatannya diselenggarakan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat dan dalam setiap pelaksanaan hari ulang tahun Bupati menetapkan tema yang dapat mendorong semangat persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia” Ungkap Bupati Karo.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *