Komisi A Bersama Wali Kota Bahas PTSL Dan Pencatatan Aset

BERITA, JAKARTA100 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama mitra kerja eksekutif guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022.

Rapat diawali sesi pemaparan dari lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu yang membahas capaian hasil dari program kerja selama tahun 2022.

Sejumlah materi pemaparan yang disampaikan saat digelar rapat bersama yakni, sertifikasi tanah milik warga secara gratis atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum selesai dan pencatatan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, pihaknya siap membantu pembahasan alokasi anggaran dana hibah dari APBD DKI untuk program sertifikasi tanah warga.

”Dewan siap membahas alokasi dana hibah program PTSL untuk membantu warga Jakarta sehingga dapat mengurus sertifikat secara gratis,” ujar Inggard, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4).

Namun, Inggard juga meminta, proses permohonan sertifikasi tanah warga Jakarta dilaksanakan secara terbuka.

“Harus ada keterbukaan. Kalau tidak bisa, segera dijawab secara tertulis permohonan sertifikasi warga yang telah diajukan ke BPN, serta data kepemilikan tanah milik warga dikembalikan,” katanya.

Ia mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta juga telah membentuk Pansus PTSL dengan rekomendasi agar program ini dilaksanakan dengan subsidi anggaran dari pemerintah daerah.

“Kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Pansus PTSL. Kami juga sudah mengajukan kepada pimpinan dewan untuk membentuk pansus aset karena banyak fasos fasum yang belum diserahkan,” ungkapnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto memastikan tim PTSL memeriksa ulang keabsahan berkas dari pemohon.

Uus juga akan mendorong BPN melakukan pengecekan terhadap keabsahan sertifikat tersebut.

“Terkait PTSL mana yang bisa diproses dan mana yang tidak bisa diproses, dan yang bisa di-takedown. Kami akan memberikan penjelasan sehingga ada hal yang harus lebih dulu dituntaskan terkait temuan sehingga ada kejelasan mana yang bisa dan tidak bisa diselesaikan,” tandasnya.

210