Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(04/05)
Seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) atas nama SB yang bertugas di Pemkab Karo diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook. Korban Daris Kaban (42) Warga kabanjahe resmi buat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo, Senin (04/05) 2020 sekitar pukul 11.00 WIB
Laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait postingan di media sosial Facebook atas nama pemilik akun SB dan Akun atas nama Teger teger (orang yang sama) . Menuai polemik didunia maya khususnya bagi pengguna media sosial Facebook dan tak sedikit penggiat Medsos menjadi berang dan berkomentar pedas mengkritik postingan postingan status yang diunggah SB/TTÂ (terlapor) tersebut.
Awalnya Akun milik SB atau Teger teger mengunggah status yang menyebutkan secara langsung dan menyerang pribadi seseorang. Salah satu postingan Akun atas nama Teger teger dengan bahasa Karo menuliskan “Danu Sebayang ras Daris Kaban dagingna nca galang, yakin aku otak daris enda pe kitik kang” artinya (Danu Sebayang dan Daris Kaban badan nya aja yang besar, yakin aku otak Daris pun kecil juga”.
Selain itu, postingan status lainya juga ada menyebutkan “jangankan dengan pemain Daris Kaban… Tai kerah kerah e pedilat na ngen, nin kai saja dahinna selama enda di Karo… suraak! ” dalam bahasa Indonesia (jangankan dengan pemain Daris Kaban… Ta* kering pun dijilatnya selama ini, horee..! ” dan ada juga status postingan nya yang menyindir media media Online se Tanah Karo yang bertuliskan “SELURUH MEDIA2 ON LINE DI KARO SEBATAS MASIH BISA DIBINA, SAYA BINA TP TERUS PROVOKASI2 MASYARAKAT AKUN ANDA DIPASTIKAN LENYAP,” tulis SB yang di unggah di media sosial Facebook.
Dijumpai awak media usai buat laporan pengaduan ke Mapolres Tanah Karo , Daris Kaban membenarkan, ” ya benar saya baru membuat laporan pengaduaan ke SPKT Polres Tanah Karo, melalui unit SPKT saya langsung di arahkan mengantarkan berkas laporan pengaduan prihal pencemaran nama baik ke ruang Adc dan berkas laporan tersebut langsung diterima Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SH, SIK di ruang kerja Kapolres Tanah Karo,”terangnya.
Tambahnya lagi, “berkas laporan pengaduan pencemaran nama baik yang menyerang saya dan juga postingan yang diduga menyudutkan media online se Tanah Karo di media sosial tersebut, langsung diterima Kapolres dan beliau berjanji akan segera menindaklanjuti dan akan mendatangkan ahli bahasa ITE untuk mengkaji lebih jauh terkait pasal yang akan ditetapkan, terimakasih kepada rekan rekan media yang sudah bersedia turut ambil bagian dalam hal ini,” beber Kapolres.
(David)