Berita Karo.OLNewsindonesia,Kamis(04/06)
Pemerintah Desa Persadanta dan Sikab Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo salurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Tahap I, secara bersamaan, Kamis (04/06)2020 sekira pukul 10.00 dan 11.00.WIB bertempat di Jambur Desa masing-masing yang di hadiri unsur Muspika Kec Barusjahe Kabupaten Karo.
Sebanyak 30 KK dari 267 KK yang berada di dua Dusun penerima BLT-DD dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Total anggaran yang disalurkan sebesar Rp.18.000.000. Masing-masing KK menerima BLT sebesar Rp.600.000 yang disalurkan secara tunai,†kata Kades Persadanta Usaha Barus.
Usaha Barus menjelaskan bahwa ada beberapa kategori penerima manfaat pada BLT-DD ini, antara lain mereka yang termasuk dalam keluarga miskin non-PKH dan BPNT yang kehilangan mata pencaharian dan atau tidak terdata dan atau ada anggota keluarga yang sakit kronis atau menahun.
Pendataan dilakukan melalui Kadus dan ditetapkan dengan musyawarah desa, Data penerima-nya pun sudah dibahas dalam musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan Kepala Dusun, “jelasnya.
Sementara ditempat terpisah yang tidak jauh berbeda system penyaluranya, Kades Sikab, Kaston Barus.STh, terkait kendala yang dihadapi, Kaston Barus menyebutkan bahwa ada beberapa nama ganda yang tercatat sebagai penerima namun hal ini terpaksa dilakukan pencoretan.
Jumlah penerima BLT-DD di Desa Sikab sebanyak 31 KK dari 420 KK yang mendiami 2 Dusun dengan total anggaran sebesar Rp. 18.600.000. dimana masing masing Kepala keluarga menerima sebesar Rp.600.000,-
Meski demikian, Ia menegaskan pencoretan nama itu diiringi dengan memberi pengertian kepada warga penerima, sehingga tidak timbul rasa iri hati atau pertentangan dari masyarakat, “paparnya.
Dalam Kesempatan itu, Anggota DPRD Karo, Kalpin Barus yang turut hadir dalam penyaluran BLT-DD di kedua Desa yang merupakan wilayah konsituennya meminta kepada warga penerima BLT-DD agar melaporkan langsung kepadanya apabila jumlah yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan, “katanya.
Sementara itu, Camat Barusjahe , Drs.Kalsium Sitepu menjelaskan kalau bantuan yang berasal dari Pemerintah tersebut merupakan dana yang seharusnya diperuntukkan membangun desa seperti yang sebelum-sebelumnya. Namun dikarenakan masa Pandemi Covid-19 Corona ini dana tersebut digunakan untuk warga yang kurang beruntung didalam menjalani kehidupan ini.
“Jangan nanti warga beranggapan dan menuduh Kades beserta perangkatnya dan BPD melakukan penyelewengan karena pembangunan fisik tahun ini agak berkurang,â€pesan Kalsium.
Kalsium juga berharap apabila ada ahli waris yang menerima Bantuan Sosial yang termasuk dalam keluarga miskin non-PKH dan BPNT saat ini sudah berkecukupan maka alangkah baiknya diserahkan kepada warga lain yang betul betul membutuhkannya, “akhir Camat.
(David)