Pandeglang.Olnewsindonesia,Senin(04/06)
Beredarnya isu pemotongan gaji untuk Infak sebesar 20 persen di Kabupaten Pandeglang membuat sebagian Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Dinas pendidikan Kecamatan Bojong merasa keberatan.
Hasil kesepakatan dalam musyawarah kepala Sekolah dan guru yang ada di Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang mendapatkan kata sepakat bahwa sepakatan iuran di potong dari Tunjangan Daerah ( Tunda ).
” Bukan Infak tapi di namakan Rereongan Berkah dan yang mengelola kordinatornya kepala Sekolah,Dana yang terkumpul sebesar 40 persen di bagikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan Bojong sedangkan yang 60 persen itu akan di salurkan untuk sosial,Seperti bantuan kepada sekolah siswa yang kurang mampu serta kegiatan yang bersentuhan dengan nurani kemasyarakatan.” Ucap Hasim SE. MM koordinator wilayah Dinas Pendidikan kecamatan Bojong Kepada OLNewsindonesia di ruang Kerjanya 04/06
” Apabila dana dari Tunjangan Daerah ( TUNDA ) berjalan lancar dalam setiap pencairan dana tersebut, maka kedepannya bukan lagi di kordinatori oleh kepala Sekolah yang akan membagikan, tapi akan langsung dari pemerintah daerah menuju sasaran yang berhak,realisasi data tersebutlah yang akan di laporkan ke Pemda,Mudah mudahan dana TUNDA ini berjalan lancar dan kita semua bisa berbagi dan saya harap kepada semua guru guru yang mendapatkan dana TUNDA agar berbagi dan memakluminya.”Jelas Hasim
Jup