Berita Pakpak Bharat, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat memperpajang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah ini dilakukan karena hingga penutupan pendaftaran pada 29 September 2024 hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar. Perpanjanban ini untuk memberikan kesempatan bagi partaiyang memenuhi syarat untuk mengusung calonnya.
“Perpanjangan ini (pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati) untuk memenuhi ketentuan pasal 135 PKPU 10 Tahun 2024 perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” kata Plh Ketua KPU Pakpak Bharat, Tridah Lulun Dapt Berutu saat memipin konferensi pers terkait perpanjangan masa pendaftaran ini, Senin (2/9/2024).
Menurut Tridah Lulun Dapet Berutu yang juga Divisi Perencaraan Data dan Informasi KPU Pakpak Bharat didampingi Lakitang Lubis Divisi Sosdiklih, Parmas serta SDM dan Sekretaris KPU Posma Elisa Haryanto Situmeang, perpanjangan ini dilaksanakan selama 3 dimulai 2-4 September 2024
“Untuk waktu pendaftarannya, sama seperti waktu pendaftaran pertama, untuk tanggal 2 dan tanggal 3, dimulai dari pukul 8.00, ditutup pukul 16.00. Dan hari terakhir tanggal 4, dimulai pukul 08.00 dan ditutup 23.59 WIB,” jelas Tridah.
Untuk perpanjang masa pendaftaran ini dilakukan sebelumnya, karena dalam putaran pertama pendaftaran, dimulai 27-29 Agustus, hanya satu bapaslon yang mendaftar dan menyisakan parpol belum mengajukan paslonnya.
Ditanya wartawan, apakah pihak KPU sudah memberikan pemberitahuan kepada parpol yang belum mengusulkan bapaslonnya terkait perpanjangan pendaftaran ini?
Kata Tridah, pihahnya sudah mengundang seluruh parpol di Pakpak Bharat saat sosialisasi perpanjangan pendaftaran Bapaslon Bupati/Wakil Bupati pada 31 Agustus 2024.
“Terkait parpol yang belum mengusulkan pasangan calonnya ataupun mencalonkan pasangan calonnya, ini telah kita lakukan sosialisasi terhadap parpol peserta pemilu yang kita laksanakan pada 31 kemarin. Sudah kita sosialisasikan kepada parpol peserta pemilu tahun 2024. Ini sudah kita sampaikan bagaimana mekanisme dan aturannya kepada parpol kemarin,” pungkasnya.
Harapan Manik