Berita Karo.OLNewsindonesia,Rabu(03/06)
Kepolisian Polres Tanah Karo berhasil mengamankan kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor), hasil dari balap liar, pada Minggu (31/05) kemarin. Dari keseluruhan motor yang berhasil diamankan, sebanyak 27 unit, yang terdiri dari sepeda motor bebek hingga jenis sport.
Saat dikonfirmasi ke Polres Tanah Karo,melalui Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP D Munthe, sepeda motor tersebut disita setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Adanya laporan itu, mereka langsung melakukan patroli ke lokasi yang dicurigai menjadi lokasi balap liar. Dari hasil patroli, kita dapatkan sebanyak 27 unit sepeda motor dari hasil balap liar,”ujar D Munthe, Rabu (03/06) 2020.
Dharma Munte mengungkapkan, pada saat personel melakukan patroli para pemilik kendaraan tersebut telah melarikan diri. Sehingga, pihaknya hanya dapat melakukan penyitaan kendaraan yang berada di lokasi balap liar tersebut.
Dirinya menambahkan, “jika nantinya pemilik sepeda motor tersebut ingin mengambil kendaraannya harus membawa kelengkapan kendaraannya. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
AKP Diarma melanjutkan, pihaknya menghimbau kepada para pemuda di Kabupaten Karo untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Terlebih, pada saat masa pandemi penyebaran virus corona (Covid-19) seperti saat ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama, “harapnya.
(David)