JOIN Samosir: Ratusan Jerigen Tuak Hasil Oplosan Beredar Di Samosir

Simanindo.Olnewsindonesia,Kamis(03/05)

Ratusan jerigen Tuak diduga hasil oplosan, bebas masuk ke kabupaten Samosir. Tuak oplosan yang diduga dicampur “Autan” jenis anti nyamuk oles, tepung bir, gula, susu kaleng, air bekas cuci beras dan putih telur, masuk dari Pelabuhan Tiga Ras Kabupaten Simalungun, menuju pelabuhan penyeberangan Simanindo kabupaten Samosir bebas masuk tanpa pemeriksaan oleh pihak terkait.

Hal ini disampaikan Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) kabupaten Samosir, Hendro J Sihaloho SH kepada OLNewsindonesia.com, di Markas besar (Mabes) JOIN Samosir jalan Danau Toba No.7 Pangururan Samosir, Kamis (03/05).

Foto : JOIN Kabupaten Samosir yang terdiri dari sebelas Media, Menyatakan persepsi bersama, dalam memerangi Minuman oplosan di kabupaten Samosir
Foto : JOIN Kabupaten Samosir yang terdiri dari sebelas Media, Menyatakan persepsi bersama, dalam memerangi Minuman oplosan di kabupaten Samosir

Dijelaskannya, setiap hari di pelabuhan penyeberangan Simanindo, mulai pukul 11.00 sampai pukul 12.00 Wib, ratusan jerigen (ukuran 35 liter.) tuak, diduga hasil oplosan yang berasal dari kabupaten Simalungun, tiba di pelabuhan Simanindo Kabupaten Samosir.

Tuak diduga hasil oplosan ini telah lama beroperasi masuk ke kabupaten Samosir, dan biangkeroknya sepertinya dilakukan oleh para pengecer dan distributor (penggalas) Tuak (enau/aren), Polres Samosir harus segera menindak tegas dan tangkap pengecer tuak diduga hasil oplosan tersebut, tegas Hendro.

“Puluhan kendaraan roda dua, minimal enam jerigen per kendaraan membawa tuak yang diduga oplosan untuk dijual ke warung warung tuak yang ada di Samosir”, terangnya

Hendro menambahkan, Tuak itu merupakan minuman khas suku batak bahkan sudah menjadi tradisi, namun itu harus utuh tuak atau nira, campurannya hanya kulit kayu yang disebut Raru, terangnya.

Terpisah, saat dimintai tanggapannya oleh OLNewsindonesia.com, perihal Tuak diduga hasil oplosan, Salah seorang warga dan penikmat Tuak bermarga Sihaloho (56), merasa sangat kecewa, dengan bebasnya Tuak Kereta (istilah Tuak diduga hasil oplosan) masuk ke Kabupaten Samosir.

Seharusnya Pihak terkait seperti kepolisian menindak tegas para pengecer Tuak Kereta yang datang dari pelabuhan Tiga Ras, tiba di pelabuhan Simanindo, karena Tuak diduga hasil oplosan tersebut dapat mengganggu kesehatan para pelanggan, terlebih mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat Samosir, ujarnya.

“Mohon kepada Polres Samosir, agar menindak tegas pengecer Tuak diduga hasil oplosan di kabupaten Samosir, sebelum ada korban jiwa, dan begitu pun Setiap ada razia dijalan oleh polisi lalu lintas, kendaraan para pengecer tuak diduga hasil oplosan, terkesan bebas begitu saja dari pemeriksaan polisi”, harapnya.

Foto : Salah satu pengecer Tuak Diduga hasil oplosan (Istilah 'Tuak Kreta'), bebas masuk ke kabupaten Samosir tanpa tindakan tegas dari Polres Samosir.
Foto : Salah satu pengecer Tuak Diduga hasil oplosan (Istilah ‘Tuak Kreta’), bebas masuk ke kabupaten Samosir tanpa tindakan tegas dari Polres Samosir.

Terpisah, menurut salah satu warga Pangururan Samosir, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, mungkin oknum aparat Samosir menerima setoran dari para pengecer tuak diduga hasil oplosan (tuak kereta) yang datang dari arah tiga ras simalungun,ujarnya

“Buktinya, sampai sekarang ini belum pernah ada yang diamankan ke Polres, para pengecer tuak kereta (tuak diduga hasil oplosan) yang datang dari seberang (daerah Simalungun), saat razia di jalan raya simanindo, lewat begitu saja tanpa pemeriksaan surat surat kendaraan maupun jerigen bawaan nya yang berisi Tuak diduga hasil oplosan “, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Salah satu pemilik warung tuak yang berada di jalan raya Simanindo, SN (40) menyampaikan, bahwa warung nya hanya menyediakan paling banyak 5 sampai 7 teko setiap hari nya. Sehingga sampai pukul 19.30 Wib, tuak yang saya jual sudah habis dibeli pelanggan, ungkapnya.

Dijelaskanya, jika benar itu tuak tradisional (bukan hasil oplosan), warung tersebut hanya mampu memiliki 10 teko tuak setiap harinya, itu pun harus memiliki penggalas lebih dari satu orang, jika lebih dari 10 teko bahkan sampai satu kong (drum) setiap hari, diduga tuak nya sudah tidak tuak tradisional lagi (tuak diduga hasil oplosan), jelasnya.

(JuntakStar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *