Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(02/03)
Pemerintah Kecamatan Merdeka menggelar mediasi dua kelompok warga Gongsol dan Keling Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo dengan warga pendatang di lahan Mess lahan Negara (BUMN) milik PTP Nusantara II yakni Tembakau dan Marike serta Mess PT Bakrie group yang berada di jalan Gundaling.
Ratusan warga dua desa pada Selasa pagi (02/04) 2019 sekitar pukul 09 : 20 WIB di lokasi PTP Nusantara II di bertemu dalam rangka bermusyawarah dengan warga pendatang yang di inisiasi oleh pemerintah Kecamatan Dan Polsek Simpang Empat.
Adapun kegiatan di gelar di lahan PTP Nusantara II ini untuk ber musyawarah terkait adanya warga Desa Gongsol berinisial YS (21) warga pendatang yang berhasil melarikan diri setelah melakukan pencurian,pengancaman serta penganiayaan terhadap seorang warga Desa Gongsol di rumah R. Br Surbakti (73) pada hari Senin (01/04) 2019 siang.
Imbas peristiwa tersebut membuat kedua kepala desa mengumpulkan warganya untuk mencari warga pendatang pelaku pencurian dan penganiayaan di lokasi tempat tinggal yang di huni oleh warga kelompok warga pendatang untuk di data sekaligus di mintai keterangan.
Musyawarah yang di gelar imbas dari terjadinya pencurian dan penganiayaan yang di alami warga dan di prediksi menimbulkan keributan massa,Pemerintah kecamatan Merdeka dan Polsek Simpang Empat mengambil tindakan cepat dalam mengantisipasi kejadian yang akan berakibatkan fatal dan menenangkan warga lokal yang marah atas tindakan yang di lakukan oknum warga pendatang.
Sementara hasil dari musyawarah kedua kepala desa dan pihak Kecamatan Merdeka, Koramil Simpang Empat dan Polsek Simpang Empat atas kejadian tersebut menghasilkan putusan agar warga yang tidak memiliki Indentitas segera di lengkapi ataupun di urus, ini terkhusus bagi warga pendatang.
Sebelumnya ratusan warga pendatang di kumpulkan di satu area dan tidak di izinkan untuk bekerja selama pelaku pencurian di temukan,sehingga pakerja yang mayoritas sebagai Aron (buruh ladang) tersebut tidak bisa bekerja dan berimbas pada kerugian di taksir Puluhan Juta Rupiah pada perusahaan tempat warga pendatang bekerja.
(David)
Kalau hanya masalah pencurian tdk perlu dua desa warga pendatang dikumpulkan dan diinterogasi satu satu,..
Cukup dilaporkan kejadiannya kpd pihak berwajib utk mencari pelakunya, sehingga keadilan bagi warga pendatang disana tdk terusik.
Hal2x seperti ini perlu diperhatikan kedepan agar tdk berimbas kpd org-org yg tdk mengetahui pokok permasalahan.