by

Serang Petugas, Denglo Surbakti Pengedar Narkoba Di Hadiahi Timah Panas

Berita Tanah Karo.Olnewsindonesia,Kamis(02/08)

Satuan Unit Reskrim Polsekta Berastagi lakukan penyergapan terhadap 2 ( dua ) orang tersangka pelaku tindak pidana penyalah gunakan Narkotika di sebuah perladangan milik D. SURBAKTI desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.Rabu(01/08)pukul 02:00 (dini hari)

Dua tersangka yang akan di tangkap melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas.Anggota Polisi di bawah komando unit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J Munte melumpuhkan tersangka dengan memberi hadiah sebuah timah panas kepada salah satu tersangka.

Adapun tersangka terduga Pengedar narkotika yang di tangkap adalah :

1. RODES GINTING, (32) warga desa Cinta Rakyat Kec. Merdeka
2. DENGLO SURBAKTI, (42) warga desa Cinta Rakyat.

Ket foto :Kapolsekta Berastagi Kompol Aron T Siahaan di dampingi Kanit Reskrim Iptu J Munte saat melihat salah satu kondisi tersangka di rumah sakit Efarina Etaham Berastagi
Ket foto :Kapolsekta Berastagi Kompol Aron T Siahaan di dampingi Kanit Reskrim Iptu J Munte saat melihat salah satu kondisi tersangka di rumah sakit Efarina Etaham Berastagi

Awalnya Unit Reskrim Polsekta Berastagi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, tepatnya di gubuk Perladangan milik tersangka Denglo Surbakti ada kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu.

Menanggapi informasi tersebut Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J. Munte beserta anggota langsung menuju ke TKP, sesampai di TKP sekira pukul 02.30 WIB, menemukan 2 ( dua ) orang yang sedang berada di dalam gubuk perladangan, pada saat kedua tersangka mengetahui kedatangan Unit Reskrim Polsekta Berastagi, seorang yang diketahui bernama Denglo Surbakti langsung menghunuskan sebilah pisau dan mencoba menyerang petugas.

kemudian diberikan tembakan peringatan keatas sebanyak 3X (tiga kali) namun DENGLO SURBAKTI tetap mencoba menyerang.

Untuk menjaga keselamatan jiwa petugas yang sudah memberikan tembakan peringatan keatas sebanyak 3X namun tak di indahkan para pelaku,Kanit Reskrim memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah tangan kanan DS yang memegang pisau.

Ket foto : tampak Kapolsekta Berastagi Kompol Aron T Siahaan, Kanit Reskrim Polsekta Berastagi IPTU J MUNTE (baju kaos hitam kanan) bersama tersangka di ruang Kanit Reskrim saat di introgasi senin (01/008)2018
Ket foto : tampak Kapolsekta Berastagi Kompol Aron T Siahaan, Kanit Reskrim Polsekta Berastagi IPTU J MUNTE (baju kaos hitam kanan) bersama tersangka di ruang Kanit Reskrim saat di introgasi Rabu(01/08)2018

Tersangka Denglo Surbakti yang menerima hadiah peluru di bawa kerumah sakit EFARINA ETAHAM Berastagi untuk dilakukan perawatan dan Rodes Ginting di bawa ke polsekta Berastagi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di temukan :
1. Tiga (3) paket kecil plastik berles merah diduga Narkotika jenis sabu di dalam Jaket milik DENGLO SURBAKTI.
2. Satu (1) paket kecil plastik berles merah diduga Narkotika jenis sabu di kantung Jaket milik RODES GINTING.
3. Tiga (3) paket sedang plastik berles merah diduga Narkotika jenis sabu milik DENGLO SURBAKTI.
4. Satu (1) buah pisau tumbuk lada.
5. Satu (1) bal plastik berles merah ukuran besar.
6. Satu (1) bal plastik berles merah ukuran sedang.

(david)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.