Tanah Karo.Olnewsindonesia,Rabu(18/04)
Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK -RI) Melakukan cek fisik terhadap proyek pembuatan Tugu ‘Mejuah Juah, yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo- Sumut pada Rabu ( 17/04).
Cek fisik yang di lakukan oleh Tim BPK RI dan dari Tim Ahli Universitas Sumatera Utara ( USU) merupakan lanjutan dari Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tanah Karo terkait adanya laporan warga tentang dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Tugu ‘ Mejuah Juah’ tersebut yang berbiaya sekitar Rp 700.000.000 ( tujuh ratus juta Rupiah)
Di lokasi Tugu Mejuah Juah yang di bangun pada tahun 2016 lalu, tampak Kepala seksi pidana Khusus ( Kasipidsus) Kejari Tanah Karo, Dapot Manurung SH bersama tim BPK RI yang terdiri dari Ngurah, Christiani Hasian dan Andana.
serta pelaksana kegiatan pembangunan Tugu Mejuah Juah Ir. Edy Frims Sebayang dan lainya.
Tim Kejaksaan Negeri Tanah Karo dan BPK RI melakukanan pengecekan secara langsung terhadap Proyek Tugu mejuah Juah yang sebelumnya pada awal Januari 2017 tumbang di duga akibat angin kencang (bencana alam).
Setelah selesai pengecekan terhadap Proyek Tugu Mejuah Juah pihak Kejari Tanah Karo Dan Tim BPK RI, yang hendak di konfirmasi wartawan terkesan tidak mau memberikan keterangan kepada crew media ini.
Kasipidsus Kejari Tanah Karo Dapot Manurung SH mengatakan bahwa terkait kegiatan pengecekan ini tidak boleh di expos, ” sebenarnya ini tidak bisa di expos, survey ini melibatkan Tim kejari, BPK RI, dan Tim ahli dari USU , juga dihadiri pihak kontraktor, PPK, dan Kadis pada masa itu, jadi hal ini di lakukan karena adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Tugu tersebut, ” ujar Dapot Manurung.
Sementara pihak BPK RI yang terdiri dari Ngurah, Christiani Hasian dan Andana yang hendak di konfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan, ” kami belum bisa memberikan keterangan, ke jaksanya aja ” ujar perwakilan BPK RI singkat.
Ir. Edy Frims Sebayang sebagai pelaksana  proyek pembangunan Tugu tersebut saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa sudah melaksanakan pembangunan semaksimal mungkin, ” saya juga sudah membayar kerugian negara, dan mengenai adanya temuan yang lain saya belum paham” ujar Sebayang singkat. Serta menambahkan bahwa kerugian negara telah disetor ke BPDSU.
Tugu Mejuah Juah yang di bangun pada 2016 yang lalu ini, berada di dataran tinggi ( area Puncak Penatapan) tepatnya di penatapan Desa Doulu Pasar, di ketahui bahwa lokasi pembangunan Tugu tersebut sangat rawan angin kencang, di mana sekitar lokasi pembangunan merupakan hutan dataran tinggi yang sangat rentan dengan angin kencang, kuat dugaan di karenakan angin yang sangat kencang membuat tugu yang baru selesai dibangun tersebut ambruk.
(David-olnewsindonesia.com)