Tanah Karo.Olnewsindonesia,Selasa(17/04)
Pembangunan saluran irigasi Desa Laupengulu sebelumnya yang terindikasi di kerjakan asal asalan kini di pertanyaan warga.
Warga Desa Laupengulu Dusun Sembekan Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo sebelum nya telah melakukan peninjauan ulang pada (04-01-2018 )silam.
Masyarakat mendapat informasi dari petugas kelompok Tani yang mengatakan bahwa pekerjaan saluran irigasi Desa Laupengulu tersebut telah selesai dikerjakan, namun setelah di tinjau kembali kelapangan oleh warga bersama Ormas setempat,ternyata pembangunan saluran irigasi tersebut belum selesai.
Jenda Ras Sembiring Ketua PAC PP dan Junedi Purba selaku bendahara PPM Mardingding di lokasi mengatakan, “pekerjaan peroyek yang di anggarkan dari Dana APBN dengan nilai Anggaran setiap Irigasi sebesar Rp. 150.000.000 tersebut dinilai Amburadul.”jelas mereka berdua .
“Sebagai masyarakat Desa Laupengulu,saya sangat merasa keberatan,Karena Proyek pekerjaan ini asal jadi,saya berharap kepada Dinas terkait supaya segera memeriksa dan Mengaudit hal pekerjaan tersebut.Ujar Jenda.
Beliau juga menambahkan, jika tidak ada perhatian dari Pihak Berwajip maka Dana yang di kucurkan dari Pemerintah Pusat melalui Ketua Kelompok Tani ini di duga tidak ada Ketrasparanan di Desa Tersebut, sehingga bila tidak di perbaiki saluran irigasi tersebut bisa mengakibatkan kerugian besar kepada masyarakat terutama warga yang bercocok tanam atau Petani sawah di Desa tersebut,untuk itu Pemkab Karo atau Dinas terkait jangan tutup mata, tandasnya.
(david-olnewsindonesia.com)