Bupati Karo Buka Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa

Tanah Karo.Olnewsindonesia,Rabu(04/04)

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH di dampingi Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang membuka Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (03/04).

Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari (3-4 April 2018) yang terbagi dalam 2 angkatan, yang bertujuan guna meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, serta lebih memahami kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, memahami dasar pembangunan desa dan lebih trampil dalam menyusun rencana kegiatan selanjutnya.

Yang mana Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutanya menjelaskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari pemerintahan desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berasal dari keterwakilan wilayah, kelompok masyarakat, suku, agama serta golongan profesi, serta bahwa Badan Permusyawaratan Desa Turut Membahas Dan Menyepakati Berbagai Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Kelembagaan Di Tingkat Desa, Memperkuat Kebersamaan Serta Meningkatkan Partisipasi Dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Forum Musyawarah Desa.

Foto :Bupati Karo memberikan Paparan tentang Badan Permusyawaratan Desa di dampingi Wakil Bupati,Cory Sriwaaty di Aula Kantor Bupati Karo(03/04)
Foto :Bupati Karo memberikan Paparan tentang Badan Permusyawaratan Desa di dampingi Wakil Bupati,Cory Sriwaaty di Aula Kantor Bupati Karo(03/04)

“Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Karo meminta perhatian saudara atas hal-hal sebagai berikut yakni : Pertama, segera membuat tata tertib BPD dan bekerjalah serta laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, sebagai unsur Pemerintahan Desa, BPD merupakan mitra kerja Kepala Desa untuk mewujudkan “good governance” saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan Pemerintahan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.
Ketiga, dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah terkait dengan keuangan desa, agar saudara sebagai BPD dapat mengikuti serta menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan Desa. Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan serta pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Keempat, agar kiranya saudara menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian Desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam pembangunan desa.” Ungkap Bupati Karo dihadapan para peserta pelatihan BPD.

Selain itu juga Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH berharap kepada semua peserta pelatihan BPD agar kiranya dengan pelatihan ini dapat meningkatkan kinerja BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa sehingga dapat bermanfaat bagi Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Karo Abel Tarwai Tarigan, S.Sos. MT, MA dan peserta Pelatiahan.

(David )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *