Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan MH Thamrin – Jalan Jenderal Sudirman, pada Minggu (4/6), ditiadakan sementara sehubungan dengan adanya perayaan Hari Raya Waisak.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ditiadakannya HBKB pada 4 Juni 2023 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan,” ujar Syafrin, Jumat (2/6).
Ditambahkan Syafrin, lokasi pelaksanaan HBKB di Tingkat Provinsi (Jalan MH Thamrin – Jalan Jenderal Sudirman) dan Tingkat Wilayah Kota Administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.
“Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin – Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan,†tandas Syafrin.
210