Pemprov DKI Jakarta Tidak Adakan Halalbihalal Pascacuti Bersama Idul Fitri

BERITA, JAKARTA378 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memutuskan tidak melaksanakan halalbihalal pada hari pertama pascacuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, Rabu (26/4) besok.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia, hal ini merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad Interim, Mahfud MD, Senin (24/4) kemarin.

“Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut,” ujar Maria, Selasa (25/4).

Maria menjelaskan, pada poin pertama dalam imbauan Menpan-RB Ad Interim tertulis, ‘Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H (mulai 2 Mei 2023)’.

Untuk itu, lanjut Maria, pada Rabu (26/4) besok, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00.

“Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal lima persen dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal,” pungkas Maria.

210