Sekda Karo Bersama Kadis Pertanian Paparkan Perjalangan Mbalmbal Nodi

BERITA, JAKARTA129 Views

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Terkait lahan Nodi atau Mbalbal Nodi yang ada di Laubaleng Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo ada seluas 682 H lahan ini sudah di sosialisasikan untuk Pengembalaan Ternak Sapi untuk masyarakat umum dimana Pengembalaan Nodi ini yang sudah terdaftar sebagai aset Pemda, diharapkan kepada masyarakat yang sudah sempat menanam Jagung di sekitar aset yang sudah terdaftar di lokasi tersebut agar supaya berlahan lahan untuk mengalihkan dari menanam Jagung menjadi Pengembalaan Ternak Sapi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs.Terkelin Purba saat memaparkannya dalam Konferensi Pers, yang didampingi Kadis Pertanian Metehsa Karo – Karo, Senin (06/03.2023) di Aula Kantor Bupati Karo, jalan Djamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo.

Disampaikan Sekda ini lagi,” disosialisasikan untuk segera bersiap siap meninggalkan bagi Petani yang sudah sempat menanam Jagung di sekitar ini dan tanah itu milik Pemda, Jadi diharapkan kepada masyarakat untuk meninggalkan Lahan Nodi, jangan ada transaksi datang ke notaris, dengan diharapan jangan ada transaksi terkait lahan tersebut, akan segera di adakan penertiban,” ujar Terkelin Purba ini, yang di aminkan Kadis Pertanian.

Sementara Kadis Pertanian, Metehsa Karo – Karo juga menyampaikan bahwa saat ini kita membuat batas dan membuat parit Gajah di lokasi sepanjang 682 hektar tersebut.

“Menurut pakta di lapangan sesuai dengan data Dinas Kehutanan, ada 176 KK yang sudah pernah di minta untuk segera di alih fungsikan, dulu sudah di undang dan di sosialisasikan dan kita adakan penertiban, sosialisasi sudah di laksanakan dan kini pada hari Senin depan tanggal 13 akan kita laksanakan penertiban. Dan untuk masyarakat nantinya, kita alihkan ke ternak, bukan lagi untuk pangan dan tetap untuk umum,” terangnya.

Lanjut Kadis ini lagi, kita juga sudah membuat sepanduk berupa himbauan himbauan ataupun pengumuman, dimana setelah semua panen maka kita akan kosongkan agar kita benahi kembali ke peruntukannya,” ujar Metehsa yang diaminkan juga oleh Sekda Kabupaten Karo tersebut.

(David)