Berita Samosir, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana sekolah seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (dana BOS), SMP Negeri 2 Harian mengundang Pengurus komite sekolah untuk Rapat Rancangan Awal (Ranwal) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2023, Kenegerian Sihotang, Sabtu (10/12).
Kepala SMP Negeri 2 Harian Eybarda Simbolon, S.Si menyampaikan bahwa dana BOS diberikan pemerintah untuk kebutuhan sekolah dan warga sekolah. “Kita undang Komite Sekolah untuk membahas RKAS guna penggunaan dan peruntukan dana BOS tahun anggaran 2023. Dan orang tua melalui komite sekolah wajib mengetahuinya”, ujar Eybarda Simbolon.
Untuk itu lanjut Eybarda, para pengurus komite sekolah, bapak/Ibu guru dan tenaga kependidikan diminta menyampaikan usulan terbaiknya dalam peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak kepada murid, serta peningkatan mutu pendidikan SMP Negeri 2 Harian pada tahun 2023.
SMP Negeri 2 Harian kata Eybarda, telah berhasil menjadi Sekolah Penggerak pada tahun 2022. “Program unggulan sekolah harus diarahkan kepada program sekolah penggerak yaitu pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah dan perencanaan berbasis data”, terangnya.
Beliau juga mengajak guru guru untuk merancang kegiatan baik pra pembelajaran, intra pembelajaran, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan extrakurikuler yang membutuhkan anggaran dana.
“Saya meminta masukan secara tertulis dari guru-guru kelompok mata pelajaran dan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang terlibat, masing-masing untuk merancang kegiatan baik pra pembelajaran, intra pembelajaran, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan extrakurikuler yang membutuhkan anggaran dana untuk bisa dibahas dirapat-rapat lanjutan”, ajak Eybarda.
Selanjutnya kata Eybarda, akan diundang kembali Pengurus Komite Sekolah dalam Rapat Rancangan Akhir (Ranhir) dan Penetapan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2023.
“Penyusunan RKAS tahun 2023 berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan,” pungkas Eybarda Simbolon, S.Si.
Beliau juga menambahkan bahwa Aksi nyata layanan pendidikan sebagai unggulan di SMP Negeri 2 Harian ke depan diantaranya adalah penekanan pada pembelajaran inovatif menggunakan multi media sehingga guru merasa wajib menggunakan laptop dalam pembelajaran dan pemenuhan LCD Projektor untuk bisa dipergunakan guru di setiap ruangan kelas, pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran menyenangkan dan pembelajaran berbasis produk (karya) dalam mewujudkan profil pelajar Pancasila.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Program Kerja SMP Negeri 2 Harian Tahun Pembelajaran 2022/2023 untuk ketercapaian Visi SMP Negeri 2 Harian yakni, Terwujudnya Peserta Didik Berprestasi yang memiliki Karakter Profil Pelajar Pancasila, Berwawasan Teknologi dan berbudaya”, tutupnya.
(JuntakStar)