Disosialisasikan Pergub No 22/2022 Pengurus RT/RW Di Jakarta Timur

BERITA, JAKARTA140 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Sebanyak 7.948 pengurus RT dan 711 pengurus RW, Selasa (15/11), mengikuti pembinaan dan sosialisasi Pergub No 22/2022 yang menggantikan Pergub No 171/2016 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Kegiatan yang diinisiasi Bagian Tata Praja dan Pemerintahan Kota Jakarta Timur ini digelar secara hybrid di aula gedung Blok C kantor wali kota.

Kabag Tata Praja dan Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Nuke Dasri mengatakan, dari 7.948 pengurus RT dan 711 pengurus RW di Jakarta Timur ,yang hadir secara luring atau offline di kantor wali kota sebanyak 360 peserta. Sisanya mengikutinya secara online melalui zoom meeting.

“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar para pengurus RT/RW memahami betul adanya pergub baru yang mengatur RT/RW,” tuturnya.

Menurutnya, dalam Pergub baru dijelaskan masa bakti ketua RT/RW selama lima tahun, sebelumnya hanya tiga tahun. Karena itu para ketua RT/RW diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah dicapai untuk lingkungannya.

Selain itu, lanjut Nuke, dalam kesempatan ini pihaknya juga menjelaskan soal rencana pelaksanaan Pemilu 2024. Diharapkan, dengan sosialisasi ini pengurus RT dan RW memahami tahapan demi tahapan yang akan dilaksanakan dalam Pemilu nanti.

“Diharapkan, saat pelaksanaan Pemilu nanti berjalan aman, lancar dan damai, tidak ada pesoalan sedikitpun di wilayah,”tandasnya.

210