Berita Samosir, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun bersama tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Propsu melakukan rapat evaluasi terhadap LPPD Kabupaten Samosir Tahun 2021. Rapat Evaluasi dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir di Aula Kantor Bupati, 02/08.
Turut hadir, Asisten I, Tunggul Sinaga, Asisten III, Waston Simbolon, pimpinan OPD, dan Camat se-Kabupaten Samosir.
Dalam rapat evaluasi, Inspektur Propsu, Lasro Marbun memberikan pengarahan dan penekanan guna perbaikan LPPD Kabupaten Samosir. Menekankan perlunya peningkatan ekonomi mikro dan makro, peningkatan UMKM.
Menurutnya, Pemasaran UMKM harus dilakukan secara digital, untuk memperluas pasar dan daya jual, demikian halnya dalam promosi paket perjalanan untuk mendukung pariwisata di Kabupaten Samosir.
UMKM diharapkan mempunyai data statistik, sehingga diketahui semua jenis usaha pelaku UMKM. Dengan demikian akan dapat diarahkan untuk menggeluti usaha-usaha yang lagi trend.
Disampaikan pada tahun 2024, akan diadakan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah se-Sumut dengan kategori pembangunan, pelayanan publik serta perekonomian.Selain itu, Pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB) harus digalakkan, meningkatkan pendapatan daerah. Pengamananan Asset dilengkapi dengan sertifikat, dan diharapkan Samosir dapat sebagai daerah percontohan pengamanan asset di Sumatera Utara
Mendukung Samosir sebagai daerah peradaban suku Batak, harus diseriusi dengan cara menambah les bahasa Inggris mulai SD, SMP dan SMA, dan mata pelajaran peradaban batak untuk muatan lokal. Penerapan ini menurut Lasro Marbun harus melibatkan semua sektor termasuk masyarakat.
Lasro Marbun mengharapkan, kerja keras pimpinan OPD untuk bekerja secara maksimal memperbaiki kinerja setiap tahunnya, dengan belajar dari LPPD tahun sebelumnya . “Metode kerja evaluasi dengan memahami Interpretasi, Analis, Konfirmasi, klarifikasi. Bisa menunjukkan bukti fisik dan program” cetusnya.
Dalam penyusunan LPPD tahun 2020 yang dilaporkan 2021, perlu pemahaman pengelola data perangkat daerah terkait defenisi operasional Indokator Kinerja Kunci (IKK). Untuk itu diperlukan koordinasi antar OPD dalam pemenuhan unsur IKK, harap Lasro Marbun
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menyambut baik kehadiran tim EPPD Propsu di Kabupaten Samosir.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah TA. 2021 telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubsu dan telah dilaporkan secara elektronik. “LPPD 2021 adalah Sumber Data Utama Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah ini” kata Vandiko.
Dalam pengukuran kinerja Pemkab Samosir, Vandiko Gultom menekankan agar pimpinan OPD bekerjasama dan berperan aktif menindak lanjuti hasil Evaluasi yang diberikan Tim EPPD Propinsi Sumatera Utara.
“Hasil Evaluasi kita jadikan untuk perbaikan dan peningkatan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir. Dengan Evaluasi ini, penyelenggaraan pemerintah daerah dapat lebih baik dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat, Secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan serta mewujudkan Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat” tambah Vandiko mengakhiri.
(Polhut)