Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA, JAKARTA144 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni terus mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas.

Kakorlantas mengungkapkan, sosialisasi ini membutuhkan peran aktif dari masyarakat. Karena masyarakat adalah unsur dari lalu lintas itu sendiri. “Jadi masyarakat sebagai dalam kaitan ini sebagai wajib pajak, mau melaksanakan kewajibannya dengan segala kesadaran,” jelasnya dalam pertemuan Peningkatan Kepatuhan Registrasi dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Transportasi yang Tertib dan Berkeselamatan itu.

Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menyebut banyak manfaat jika data kendaraan bermotor ini berjalan tertib. Salah satunya memudahkan kerja tiga instansi, yakni Polri, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

“Kami dari pihak pemerintah dalam ini kepolisian,dan juga bersama dengan tim pembina Samsat akan memastikan untuk kedepannya lebih baik. Dengan data yang tertib Pemerintah bisa memiliki banyak kemungkinan kegiatan alternatif data, dan nanti dari data ranmor, kita bisa lari ke hukum, dengan data ranmor bisa kita sinkronkan dengan data nomor identitas,” terang Kakorlantas yang dilansir situs Polri Tribrata, Selasa (19/7/22).

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, penertiban pajak kendaraan bermotor ini berpotensi cukup besar, namun realisasinya masih kecil. Oleh sebab itu, pihaknya bersama – sama instansi terkait terus menggencarkan sosialisasi pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

“Pertemuan hari ini tindak lanjut dari pertemuan – pertemuan sebelumnya, kami dari pembina Samsat, dari Kakorlantas, dan Dirut PT Jasarahaja terus berusaha merumuskan langkah- langkah apa yang bisa kita lakukan, dan dalam penertiban pajak kendaraan bermotor yaitu 2 hal. Yang pertama untuk peningkatan pendapatan daerah, yang kedua untuk peningkatan pelayanan,” jelas Dirjen Keuda Kemendagri.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono berharap, sosialisasi dapat mengedukasi masyarakat tentang pajak kendaraan. Dia pun berharap sosialisasi akan berdampak positif, mulai dari registrasi sampai penegakan hukum yang baik.

“Semoga suatu proses ini akan dapat memberikan manfaat baik, bagi Pemerintah Provinsi Daerah dan tentunya untuk masyarakat. Untuk tertib terhadappajak dan juga tertib dalam keselamatan berkendara,” terang Direktur Utama PT Jasa Raharja.

210