Menurut Muspika Jonggol Dan Tim SKPD Kab Bogor, Apabila Dalam Sidak Mendatang Tidak Bisa Menunjukan Legalitas Perijinannya Maka Akan Di Ambil Tindakan Tegas Terhadap Victoria Busana

Berita Jonggol, Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Musyawarah antara para pedagang Pasar Jonggol, Victoria busana, dan Pemerintah Desa Jonggol, belum menemui titik temu, dan akan di mediasi kembali dalam waktu dekat ini.

Semua Saling bertanya dan belum menemui titik terang, jadi akan Kami musyawarahkan kembali, kata Sekcam Jonggol, Gogo Badarudin,

Masih Kata Gogo, Victoria Busana mengklaim sudah mempunyai ijin, tapi ketika di tanyakan ijin yang mana dan legalitasnya mana, pihak Victoria belum bisa memberikan datanya.

Gogo pun menambahkan, Muspika dengan tim teknik BPMPTSP, Disperindag, Dinas Tata Bangunan, dalam waktu dekat ini akan sidak dengan tim Kabupaten Bogor. Dan bila tidak ada ijinnya akan kita laporkan ke Pol PP Kabupaten Bogor untuk menyegel dan lakukan penutupan.

Sementara itu Ketua Pedagang Pasar Jonggol, Gojali, kepada wartawan mengatakan, ada atau tidak ada ijinnya, dirinya tetap ingin Victoria busana , berdagang jangan dekat dekat pasar jonggol, bila perlu didalam pasar jonggol atau lebih jauh dari Pasar Jonggol.

Sedangkan Perwakilan Victoria Busana, Aken , ketika di tanyakan oleh wartawan melalui pesan Whats App, terkait hasil musyawarah mediasi, belum menjawab.

Hadir dalam musyawarah mediasi, Muspika Jonggol yang di wakili Sekcam Jonggol, Gogo Badarudin, para pedagang pasar bersama Ketua Pedagang Pasar Jonggol, Gojali, Kepala Unit Pasar Tohaga, Sekdes Jonggol, Hermanto, Pol PP Kecamatan Jonggol, Disperindag, BPMPTSP, Dinas Tata Bangunan Kabupaten Bogor dan pihak Victoria Busana.

JNR