Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Bupati Bogor Lakukan Rapat Paripurna DPRD

BERITA, BOGOR119 Views

[ad_1]

Release Diskominfo Kabupaten Bogor

Rabu, 23 Maret 2022 

CIBINONG-Bupati Bogor Ade Yasin, didampingi Wakil Bupati, Iwan Setiawan lakukan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (23/2/22). 

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2021 adalah laporan tahun ketiga dalam periode RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018 – 2023, yang disusun berdasarkan sistematika sebagaimana tercantum dalam lampiran Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Ungkap Ade bahwa tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2021 adalah “Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor Dengan Pancakarsa Dalam Rangka Reformasi Sosial dan Pemulihan Ekonomi Daerah”, yang dijabarkan kedalam enam prioritas pembangunan daerah tahun 2021, yaitu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,  meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik, meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan, reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana, serta  meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang berkeadaban, dan kemudian dijabarkan dalam 17 sasaran pembangunan daerah Kabupaten Bogor tahun 2021. 

“Untuk mendukung pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan, kami keluarkan beberapa kebijakan strategis, baik berupa Peraturan Kepala Daerah, keputusan atau tindakan Kepala Daerah dalam satu tahun anggaran. Sedikitnya, ada 56 produk hukum yang diinisiasi oleh perangkat daerah berhasil disusun pada tahun 2021,” Ade Yasin mengungkapkan. 

Jelas Ade Yasin, Pemkab Bogor telah melakukan beberapa upaya peningkatan antara lain, kebijakan pengurangan pokok pajak dan sanksi administratif pada periode pembayaran tertentu, kebijakan perluasan kanal digital pembayaran pajak dan retribusi daerah. Selanjutnya kebijakan integrasi sistem pertukaran data dengan perangkat daerah pengelolaan perizinan dalam rangka optimalisasi potensi pajak asli daerah yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 tahun 2021. 

Sementara untuk kebijakan belanja daerah tahun 2021 kami lakukan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pada awal tahun 2021, yaitu efisiensi kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, terutama pada pos belanja barang dan jasa. Pengembangan inovasi yang mendukung terciptanya efektivitas dan efisiensi kerja perangkat daerah, peningkatan komponen belanja yang mendorong pemulihan ekonomi daerah dan reformasi sosial, peningkatan belanja yang diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan penciptaan lapangan kerja padat karya. 

“Termasuk pemberian stimulus ekonomi bagi pelaku usaha serta pendampingan usaha bagi wirausaha baru yang rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat rentan yang terdampak bencana alam maupun non alam, pemenuhan kewajiban penganggaran untuk mendukung terlaksananya standar pelayanan minimal perangkat daerah yang melaksanakan urusan/bidang urusan wajib dan pemenuhan belanja prioritas yang mendukung pencapaian visi, misi dan program-program Pancakarsa,” tutur Bupati.

Lanjut Bupati Bogor menjelaskan bahwa gambaran kinerja keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, target belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2021, sebesar 9,118 trilyun rupiah, terealisasi sampai  31 desember 2021 sebesar 8,708 triliyun rupiah atau 95,50%. 

Katanya, capaian tersebut dikontribusi dari realisasi belanja operasi sebesar 96,65%, belanja modal sebesar 89,05%, belanja tidak terduga 83,65% dan belanja transfer sebesar 99,42%. Untuk target pembiayaan setelah perubahan sebesar 386,982 milyar rupiah terealisasi sebesar 100%. 

“Adapun jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaporan dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2021 sebanyak 408 program, 1.204 kegiatan dan 5.784 sub kegiatan dengan capaian belanja operasi 96,65%, belanja modal 89,65% belanja tidak terduga 83,65% dan belanja transfer 99,42%. Sedangkan tingkat capaian program (outcome) adalah sebesar 102,46% dan tingkat capaian indikator kinerja kegiatan (output) sebesar 97,12%,” bebernya. 

Katanya, kami sangat apresiasi dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang senantiasa mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bogor.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan di kKabupaten Bogor pada tahun anggaran 2021,” tukas Ade Yasin. 

Ia juga berharap rekomendasi yang akan diberikan oleh DPRD Kabupaten Bogor atas LKPJ tahun anggaran 2021, semoga dapat memacu semangat seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk lebih meningkatkan kinerjanya demi tercapainya cita-cita Pancakarsa yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban. 

Sebagai informasi turut hadir Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2021, yakni Pimpinan dan Anggota DPRD, Dandim 0621, Kapolres Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, perwakilan Lanud ATS, dan para Kepala Perangkat Daerah. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

[ad_2]

(Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *