Berita Karo, www.olnewsindonesia.com
Kembali Personil Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus Narkotika, pada hari Jumat kemarin (11/03.2022) sekira Pukul 22.00 WIB, di pinggir jalan di Desa Barung Kersap Kecamatan Munte dengan meringkus ATS (42) warga Dusun VI Maju Bersama Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kab. Langkat di Perladangan Juma Desa Barung Kersap Kecamatan Munte Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkobanya, AKP H. Tobing, S.H, Rabu (16/03.2022) mengatakan bahwa ATS ditangkap karena kedapatan menguasai Narkotika Jenis Sabu dan Ganja.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kita terima pada hari Jumat (11/03.2022) sekira pukul 20.00 WIB bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu di Desa Barung Kersap Kec. Munte Kab. Karo. Selanjutnya pada saat itu juga Personel kita dari Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, dan Petugas melihat seseorang sesuai dengan informasi, kemudian kita lakukan penangkapan terhadapnya dan diketahui laki-laki itu mengaku bernama ATS,” terang Kasat ini.
Lanjut diterangkan oleh AKP H. Tobing ini lagi,” setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika jenis Sabu
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap gubuk milik ATS dan ditemukan 6 (enam) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, setelah ditimbang 8 paket Sabu tersebut seberat brutto 3,73 (tiga koma tujuh puluh tiga) gram dan 2 (dua) bungkus plastik assoy warna hitam berisikan diduga Narkotika jenis Ganja yang meliputi ranting, daun dan biji ganja dengan dengan berat brutto 900 (sembilan ratus) gram.
Kesemua barang bukti yang ditemukan tersebut, diakui oleh ATS adalah miliknya. Selanjutnya kita bersama Personil langsung mengamankan ATS bersama semua barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses Lidik dan Sidik,” jelas Kasat Narkoba Polres Karo ini.
(David)