Bekasi, OLNEWSINDONEIA. – Ada filosofi hukum yang dapat kita pelajari “sesuatu kebenaran dapat kita katakan benar bila tidak ada ditemuinya suatu kesalahan dan bersifat sementara”,kata volthair filosop terkenal pada zamannya.
Kemungkinan inilah yang mengena dalam kontek untuk mencari solusi dalam keputusan dalam bermusyawarah apa sebabnya karena para pihak yang ikut didalamnya sudah dipastikan akan mengkedepankan argumentasi argumentasinya masing masing.
Sama halnya musyawarah yang digelar di aula Kelurahan Mustika Jaya pada sabtu malam (9/9) sekitar pukul.07.00 sampai pukul.10.00 waktu setempat.Musywarah warga yang gelar dipimpin langsung oleh sang lurah Mustika Jaya dan dihari oleh pihak pengusaha dan warga rt 02 yang atas dugaan keberatan warga terhadap operasional kegiatan pengusaha yang dirasakan warga selama ini,dalam musyawarah tampak hadir unsun dinas Lingkungan Hidup (LH), Babinsa, Bimmas Pol dan juga turut hadir mantan anggota dewan DPRD Kota Bekasi.
Argumentasi warga dan izin yang dimiliki perusahaan yang dimaksudkan diurai secara terang benderang pada forum musyawarah.Tetapi pembicaraan yang berkembang seolah terfokus pada izin yang di miliki oleh pengusaha yang menurut warga ada sesuatu yang tidak “beres”,hal ini juga di sebut kan oleh ketua LSM Kaliber Indonesia Bersatu Distrik 05 Kota Bekasi yang mengatakan pada OLNEWSINDONESIA ,Supriyanto menyampaikan”masyarakat tidak merasa tidak menananda tangani dua kali dalam pemberian izin terkait masalah izin HO dan tidak menanda tangani untuk pengelolahan air bawah tanah jadi ada unsur permainan dengan dinan BPPT, tetapi hanya untuk izn pergudangan.
Sementara itu kepala seksi pengaduan lingkungan hidup (LH) menyampaikan pandangannya”Untuk pemahaman masyarakat musyawarah yang di gelar ini akan di kaji ulang apakah ada aturan aturan yang di tabrak akan di kembalikan kewilayah sesuai fungsi berjenjang karna hal ini sudah aturannya,dan solusinya melibatkan tokoh mayarakat yang layak di percaya dan ngak usah rame rame” katanya.
Masih ditempat yang sama pihak pegusaha yang sempat diwawacarai oleh media ini mengamini pada pripinsipnya pola yang di kondisikan mengkedepankan kepentingan sosial masyarakat menutup temu bicaranya.(neil)