Berita Samosir, OLNewsindonesia Sabtu (20/08/21)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melaksanakan Diskusi Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pembangunan Infrastruktur melalui zoom meeting.
Kegiatan ini merupakan penyelerasan program kegiatan di bidang infrastrukstur dan program di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2022 seperti yang tertulis pada Surat Bupati Samosir Nomor 600/2025/DPUPR/VIII/2021.
Kegiatan ini juga diselenggarakan dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Sumut, Badan Otorita Danau Toba (BODT), pemangku kepentingan, dan para undangan.
Pada kegiatan tersebut didiskusikan hal sinkronisasi dan harmonisasi program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Samosir (tersebar) yang bersumber dari seluruh Direktorat Kementerian PUPR agar dapat memberikan gambaran aktualisasi atas usulan/proposal Pemkab Samosir.
Secara keseluruhan, ada beberapa usulan strategis yang dibahas yaitu: (1) Penanganan Jalan Strategis di DPSP Danau Toba Kabupaten Samosir; (2) Penanganan Jalan Menuju Objek Wisata di DPSP Danau Toba Kabupaten Samosir; (3) Daerah Irigasi Nasional Kabupaten Samosir; (4) Embung, dan (5) Pompanisasi.
Hasil diskusi dihimpun sebagai masukan dan pengayaan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi program infrastruktur antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Samosir terkait pembangunan infrastruktur dengan tetap mengacu visi Kabupaten Samosir yaitu:â€Terwujudnya Masyarakat Samosir Yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan dengan misi (1) Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Responsif dan Bersih; (2) Membangun Kemandirian Ekonomi Berbasis Pertanian dan Pariwisata Berkelanjutan Didukung Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan; dan (3) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berkepribadian dan Berbudaya.â€
(JuntakStar)