Berita Bekasi.OLNewsindonesia.Selasa(18/05/21)
Proyek pengecatan Gedung DPRD Kota Bekasi diduga mangkrak sudah 30 hari berlalu yang pelaksanaannya dikerjakan oleh kontraktor CV metaplasindo dengan pagu anggaran Rp194.812.900.
Pasalnya, saat ini terlihat Gedung DPRD Kota Bekasi di jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tidak seragam, warna cat Gedung lama dengan proyek saat ini. Bisa di pandang cat yang terlihat saat ini berbelang.
Dalam pantauan awak media, terlihat wajah Kantor DPRD Kota Bekasi berbelang. Sebagai informasi, pelaksana proyek pengecatan dengan nilai kontrak sebesar Rp194.812.900 itu adalah CV metaplasindo dengan pekerjaan 30 hari kalender dari kontrak pekerjaan 9 April 2021 – 9 Mei 2021.
Ketua Komisariat UBHARA Jaya DPC GmnI Bekasi, Christianto manurung mengatakan, Dengan demikian dapat dilihat bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan tersebut tidak profesional dan tidak bekerja dengan baik.
Sehingga kantor dewan yang terhormat menjadi berbelang warnanya. Selain itu, terlihat Gedung DPRD Kota Bekasi dapat mengurangi keindahan saat dilihat dengan tidak kasat mata.
“Kita menyayangkan pekerjaan atau pemenang proyek pengecatan Gedung DPRD yang tidak tuntas. Hingga membuat penampilan Gedung tidak seragam warnanya,” kata Chris kepada awak media, Selasa (18/5/2021).
Ia pun berencana akan melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan dan Inspektorat Kota Bekasi. Dikarenakan pengerjaan proyek pengecatan tidak selesai dengan kontrak yang di sepakati antara dinas pemberi kerja.
“Intinya dari kejadian ini kita akan laporkan hal itu ke Kejaksaan dan Inspektorat Kota Bekasi dalam waktu dekat ini, karena PPK dan Kontraktor tidak bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya ” ungkapnya
Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya saat di konfirmasi dirinya akan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan atau proyek pengecatan Gedung DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat ini.
“Saya akan evaluasi ya bang terkait proyek pengecatan tersebut. Saya juga belum mengetahui sudah selesai atau belum,” ujarnya
Efendi hutabarat