Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Minggu (04/10/20)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo akan rekrut/ buka pendaftaran penyelenggara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kota hingga Desa Desa Sekabupaten Karo dalam Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada 2020 Desember mendatang sebanyak 8.334 (Lapan Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Empat ribu) orang.
Ketua KPU Karo Gemar Tarigan mengatakan, “saat ini KPU Karo sedang memproses perekrutan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di seluruh Desa di Tanah Karo. Bagi warga yang ingin terlibat sebagai penyelenggara, mari bergabung dan daftarkan ke PPS di masing masing Desa /Kelurahan di Karo. Dimana pendaftaran dimulai pada tanggal 07 hingga 13 Oktober 2020 , “kata Gemar.
Adapun syarat utamanya adalah minimal tamatan SMA sederajat dan tidak berafiliasi ke salah satu Partai Politik dan kelima Paslon (pasangan calon). Untuk lebih lengkapnya silahkan lihat di papan pengumuman di seluruh Desa /Kelurahan dan juga dapat di akses di akun resmi KPU Karo,”terang Ketua KPU Karo ini saat dihubungi via seluler, Minggu (04/10) 2020 sekira pukul 16.30 WIB.
Nah, untuk jumlah petugas tersebut terdiri dari : 926 TPS x 7 orang berarti 6482 (Enam Ribu Empat Ratus Lapan Puluh Dua) dan ditambah 2 (dua) petugas ketertiban per TPS. Dimana Sesuai dengan aturan protokol kesehatan maka KPU Karo akan melakukan Rapid test kepada semua penyelenggara tersebut sebelum melaksanakan tugas dan tahapan yang sudah diaturkan UU, “jelasnya.
(David)