Non Job Kan Saut Limbong, KASN RI Sebut Bupati Samosir Langgar PP 53 Berikut Petikannya

Berita Samosir, OLNewsindonesia Sabtu (15/3)

MenNonJob kan Saut Limbong SE, MAP dari jabatan sekretaris dinas Budpora kabupaten Samosir dua bulan yang lalu (6 Januari 2020), Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.

Hal ini tertuang dalam surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia Nomor : B.484/KASN/2/2020.
Berikut petikan surat rekomendasi KASN RI untuk Bupati Samosir, :

(Juntak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *