Berita Karo.OLNewsindonesia,Kamis(19/12)
Tenaga honorer di dinas pendidikan kab. Karo yang berjumlah 1111 guru di tingkat SD dan SMP yang tergabung dalam Forum komunikasi Honorer pendidikan, kembali melakukan aksi damai untuk bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, mempertanyakan nasib mereka, yang menurut mereka belum merasa puas, jika masalah mereka tidak langsung disampaikan kehadapan Bupati Karo .
Padahal, sebelumnya guru honorer ini telah menggulirkan tuntutan mereka melalui unjuk rasa, selasa (17/12)2019 namun jawaban yang diterima, tidak merasa puas , sehingga banyak persepsi dan penilaian beragam pandangan dan persepsi atas usulan kami.
Demikian ditegaskan Interseba Milala sebagai juru bicara perwakilan guru honorer Sebanyak 50 orang, yang diterima Bupati karo yang didampingi sejumlah SKPD, Kamis (19/12) 2019 pukul 10.00 WIB diruang Rapat Bupati Karo.
Menurut Interseba Milala sebagai juru bicara perwakilan guru honorer menyatakan pihak Forum komunikasi Honorer pendidikan datang menjumpai Bupati Karo saat ini, ingin menggulirkan 3 (Tiga) poin tuntutan yang belum ada endingnya.
Pertama pihaknya mempertanyakan penambahan “Dana Kesejahteraan” honorer tenaga pendidikan yang sudah dijanjikan di P-ABPD, kedua mengingatkan kembali agar kepala sekolah tidak semena-mena memberhentikan tenaga kependidikan
honorer dan Ketiga, menuntut Pemkab Karo untuk dapat mengangkat tenaga pendidikan honorer (non-kategori menjadi ASN di lingkungan pemkab karo berdasarkan masa kerja 10 tahun ke atas, “terangnya.
Hal senada dikemukakan Armada Sitepu, Elia boru Harahap dan Abdurahman Tarigan agar dalam penambahan untuk meningkatkan mutu pendidikan, buatkan kajian agar bisa dinaikkan gaji kami kedepannya.
Menanggapi tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menyampaikan terimakasih atas kedatangan perwakilan para guru honorer, dengan adanya pertemuan ini akan ada jalinan silaturahmi dan semua persoalan dapat dipecahkan sepanjang ada komunikasi, dan hindari menerima informasi sesat atau hoax, “ujarnya.
Namun, perlu diketahui dulu, bahwa pengangkatan guru Honorer adalah suatu kebutuhan sekolah masing masing, tentu dalam hal ini Bupati Karo tidak mengintervensi perekrutan guru honor, dalam arti kata, bukan kebijakan bupati selaku kepala daerah. Nah tentu ini kebijakan kepala sekolah dengan menggunakan anggaran dana ‘BOS ” untuk memberikan gajinya,” tutur Terkelin Brahmana.
Meskipun demikian, Pemda Karo tetap berupaya mensejahterakan terkait gaji guru Honorer yang diterima dari dana BOS selama ini, namun jumlah gajinya bervariasi namun berorientasi kesanggupan dana BOS masing masing, selain itu tahun 2018 Pemda Karo sudah menganggarkan total guru honorer sebanyak 1111 guru SD /SMP dengan jumlah diterima per/orang 300.000 ribu.
Terkait pemberhentian sewenang wenang dari kepala sekolah bagi tenaga pendidik honorer, Terkelin menegaskan semua pasti ada aturan tidak semena mena atau gampang kepala sekolah memberhentikan, untuk itu Kadisdik segera buatkan surat edaran kepada setiap sekolah agar memuat aturan SOP (Standar operasional prosedur) dalam pemberhentian tenaga honorer, “tegasnya.
Kadisdik Kab . Karo Eddy Surianta Surbakti mengaku dana guru honorer selain dari dana BOS yang diperbolehkan 15 % diterima setiap per triwulan, sekitar 200-500 ribu, tergantung dana BOS, Selebihnya dari dana APBD sebesar 3.9 Milyard, sejak bulan Januari 2019 hingga sekarang sudah mereka terima tambahannya sebesar 300 ribu/orang, “ungkapnya.
Sementara Pelaksana Tugas BKD Mulianta Tarigan menjelaskan terkait usulan pengangkatan PPPK ( pegawai pemerintah perjanjian kerja) bagi tenaga honorer lebih dari 10 tahun keatas, Mulianta menanggapi,” buatkan lah data lengkap, bilamana ada nanti program pemerintah pusat merekrut PPPK, data sudah ada, tapi perlu dipahami untuk diangkat menjadi ASN harus ada regulasi yang mengatur, dimana ASN mengacu pada PP 11 tahun 2017, sedangkan PPPK mempedomani PP 49 Tahun 2017.
Ketentuannya semua ini, harus melalui seleksi, bukan cuma cuma diangkat, menjadi ASN dan PPPK,”jelas Mulianta.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan mengatakan tidak ada masalah jika kenaikan gaji honorer yang selama ini diterima melalui APBD Karo sebesar Rp 300 ribu, dinaikkan lagi, itu semua butuh kajian dinas pendidikan, jika memenuhi kajian dapat memungkinkan gaji dapat ditampung di P-APBD Karo 2020, “ucapnya.
Terpisah, mantan Anggota DPRD Karo Jidin Ginting, SH, MH mengatakan bahwa guru honorer itu adalah dosa lama, oleh oknum oknum tertentu, sebab semasa dirinya menjabat DPRD Karo sudah mencium gelagat ini akan terangkat kepermukaan.
Untuk itu jangan pernah masyarakat mau di iming imingi sesuatu, sehingga apa yang dilakukan tidak memlaui regulasi dan keluar dari rel dan koridor yang ada, mari kita bijak semuanya,dalam setiap menyikapi masalah,”Sarannya.
Di akhir pertemuan, perwakilan para guru honorer merasa puas atas penjelasan yang diterima dari tuntutan mereka yang digulirkan sebanyak tiga point , dapat dijelaskan secara diplomatis dan terukur ditanggapi oleh Bupati karo Terkelin Brahmana bersama SKPD terkait, sehingga perwakilan guru honorer mengajak fofo bersama dihalaman kantor Bupati Karo , untuk diabadikan.
(David)