Berita Karo.OLNewsindonesia,Kamis(07/11)
Seminggu menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan patut diacungi jempol.Demi memberantas dan membersihkan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Sepekan terakhir ini Ia terus intens ‘memburu’ para pelaku Narkoba dan pengedarnya.
Pada Rabu (06/11) 2019 sekira pukul 20.30 WIB , AKP Ras Maju Tarigan beserta personil menangkap Bersatu Ginting (43) warga Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka yang diduga bandar Narkotika jenis Ganja seberat 8,5 kilogram, Ganja kering siap edar ikut disita. Sementara pelakunya dihadiahi timah panas dikakinya, setelah mencoba melarikan diri saat diringkus di perladangan warga di Desa Ujung Teran.
Menurut AKP Ras Maju Tarigan, penangkapan itu berkat adanya laporan dari masyarakat, jika disalah satu area perladangan ada penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja. Saat kita menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengintai ada dua orang laki-laki yang sementara menyusun barang ke dalam keranjang Bambu atau keranjang Jeruk ,”ujarnya.
Saat hendak petugas meringkus secara berlahan, kedua orang Pria yang berada di ladang itu mengetahui kehadiran petugas sehingga langsung melarikan diri. Saat itu juga petugas diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
“Karena tak mau berhenti, mau tidak mau, kita melakukan tindakan tegas terukur dikakinya. Namun hanya mengenai satu orang atas nama Bersatu Ginting,”kata Kasatresnarkoba ini.
Sementara seorang lagi, lebih lanjut dikatakan Kasat, berhasil lolos dikegelapan malam. Pun begitu petugas akan tetap melakukan pengejaran karena dari hasil interogasi, Bersatu mengaku rekannya itu bernama Caya. “Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya berupa keranjang berisi 8(delapan) bungkus Narkotika jenis Ganja kering, ranting daun dan biji Ganja yang dibalut dengan kertas koran,”ujarnya.
Barang bukti yang diamankan Narkotika jenis Ganja yang setelah ditimbang, semuanya ada berkisar seberat brutto 8,5 kilogram. Selain itu yang ikut disita berupa 1 unit handphone merk Nokia warna hitam.
(David)