55 Warga Binaan Cabrutan Pangururan Terima Remisi HUT RI Ke 73

Berita Samosir.Olnewsindonesia,Jum’at(17/08)

Sebanyak 55 warga binaan cabang rutan pangururan Samosir, terima remisi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 73 tahun, di Lapas Cabrutan Pangururan Samosir, jalan kejaksaan kelurahan Pasar Pangururan, Jum’at(17/08).

Turut hadir dalam upacara pemberian remisi umum HUT RI ke 73 tahun yakni, Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat, S.I.K, MH, Ketua DPRD Kab.Samosir RISMAWATI SIMARMATA Dipt.Hotlier, Kalapas Pangururan Fauzi Harahap SH, M.Hum, Ketua PKK Kab.Samosir SORTA ERTATI SIAHAAN, Sekda Kab. Samosir Drs Jabiat Sagala M.Hum, Pabung Samosir Kapten Arh J Aritonang, Para Pimpinan SKPD, Camat Pangururan Dumosch Pandiangan S.Sos.

Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM sebagai Inspektur Upacara pada pemberian remisi , mambacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Sebagai berikut :

Hadirin yang berbahagia, Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang tiada kunjung henti melimpahkan damai dan kasih-Nya, sehingga pada hari yang berbahagia ini kita masih mendapatkan kesempatan untuk menghadiri dan mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, yang sekaligus dirangkaikan dengan pemberian remisi bagi narapidana dan

Pemerintah memberikan apresiasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik melalui remisi. Remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat (1) Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Foto : Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM, didampingi Kalapas Cabang Rutan Pangururan, Fauzi Harahap SH.M.Hum, berikan remisi umum kepada salah satu utusan warga binaan cabrutan Pangururan
Foto : Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM, didampingi Kalapas Cabang Rutan Pangururan, Fauzi Harahap SH.M.Hum, berikan remisi umum kepada salah satu utusan warga binaan cabrutan Pangururan

Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taal selama menjalani pidana, lebih disipilin, lebih produktif, dan dinamis. Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana.

Remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrumen yang penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, yaitu dalam kerangka untuk memberikan stimulus bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik. Dalam tataran yang demikian dapat dikatakan bahwa remisi merupakan alat untuk memodifikasi perilaku narapidana. Karena, jika mereka tidak mempunyai perilaku baik maka hak remisi tidak akan diberikan Hadirin yang saya muliakan, Pemberian remisi yang saat ini diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi. Digitalisasi pemberian remisi kita dorong menjadi upaya untuk memangkas proses birokrasi berbelit yang sarat dengan peluang-peluang transaksional. Proses ini juga akan kita buka seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan melalui aplikasi agar pemberian remisi lebih transparan dan akuntabel,

Dalam mekanisme ini dimungkinkan seorang Warga Binsan Pemasyarakatan yang memulai pembinaan di Lapas maksimum sekurt secepat mungkin dapat berpindah ke Lapas medium sekuriti lalu asimilas ke Lapas minimum sekunti karena perilaku yang sudah menunjukasn penibahan yang positf. Lapas minimum sekuriti akan membuka pirtu wintegrasi sosial secara lebar-lebar melalul upaya pembinaan di tengah- tengah masyarakat dan keluarga.

Berikut 55 warga binaan yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke 73 tahun, berdasarkan SK Menkumham RI Nomor : PAS-419.PK.01.01.02 Tahun 2018 tentang pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2018 sebagai berikut :

[17/8 3.07 PM] ‪+62 813-7054-7272‬: 1. BUDI SIAHAAN BIN DOPPAK SIAHAAN 5 BULAN

2. DAVID ANDREVO SIMBOLON BIN EROS SIMBOLON 4 BULAN

3. EDI SYAHPUTRA BIN SUGIONO 2 BULAN

4. FERDINAN HOTMAN MANIK BIN HERMAN MANIK 4 BULAN

5. FERYONAL SITUMORANG BIN TUJUH SITUMORANG 5 BULAN

6. HEMAT TURNIP BIN NAPITTA TURNIP 3 BULAN

7. HOT ASI SINURAT BIN IHUT SUDUNG SINURAT BULAN 2 BULAN

8. IWAN SIDABUTAR BIN PARGAULAN SIDABUTAR 2 BULAN •JAHUDDIN

9. SIGALINGGING BIN1 MANGAMPIN SIGALINGGING 5 BULAN

10. JAYANDRI GULTOM BIN BENGET GULTOM 3 BULAN

11. KRISTIAN PARNO APUL SIDABUTAR BIN DIMAN SIDABUTAR 3 BULAN

12. LAMHOT HUTABARAT BIN WASMAN HUTABARAT 5 BULAN

13. LAMHOT SAGALA BIN BISMAR SAGALA 2 BULAN

14. LEO BENN CHAN LUMBAN TOBING BIN SANGGAM LUMBAN TOBING 3 BULAN

15. MANDELA GINTING BIN RIJAL 2 BULAN

16. MANOGARI BAGAS RAJA SIMANIHURUK BIN BUDIMAN 2 BULAN

17 MARALAM SIHOTANG BIN RONI HARLEN SHOTANG 3 BULAN

18 MARTUPA SIDABUKE BIN ALM SIHOL SIDABUKKE 5 BULAN

19. MELKI TINAMBUNAN BIN MARTUA TINAMBUNAN 2 BULAN

20. NATAN SITUMORANG BIN PANDIANGAN SITUMORANG 3 BULAN
[17/8 3.08 PM] ‪+62 813-7054-7272‬: 21. OSLAN TAMBUNAN BIN BUDIMAN TAMBUNAN 5 BULAN

22. PARMONANGAN SAGALA BIN SABUNG SAGALA 3 BULAN

23. PIO HASUDUNGAN SIHOTANG BIN RAMSES MANCER SIHOTANG 3 BULAN

24. RIKO PRANATA NAIBAHO BIN HALOMOAN NAIBAHO 3 BULAN

25. ROGANDA SILALAHI BIN KASMIN SILALAH 3 BULAN

26. RONALDO LUMBAN RAJA BIN ENDI LUMBAN RAJA 3 BULAN

27. ROY MARTIN MANULLANG BIN DAVID MANULLANG 3 BULAN

28. SAFRIANSYAH PAKPAHAN BIN RUSSON PAKPAHAN 3 BULAN

29. SUPRIADI ZEBUA BIN FAAHHAHKADO 4 BULAN

30. SURIADI SITANGGANG BIN HERMADA SITANGGANG 3 BULAN

31. TULUS SIDABUTAR BIN PARGAULAN SIDABUTAR

32. TUNAS SINAGA BIN KASIMAN SINAGA 3 BULAN

33. WASHINGTON WAN ABDUL KHOLIQ BIN WALDAMAR SITUMEANG 4 BULAN

34. WESLY SATRIA GURNING BIN ALM. KAMBRIN SIHOMBING 4 BULAN

35. AnMENTERI DIREKTUR
AGUSTIFEN LUMBAN SIANTAR BIN PUKKUL LUMBANSIANTAR 1 BULAN

36. BENRY NAIBAHO BIN ANTONIUS NAIBAHO 1 BULAN

37. BUDI SIMBOLON BIN MANGINAR SIMBOLON 1 BULAN

38. EDO BIN BUSMAR DAHLER 1 BULAN

Foto : Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM, foto bersama pegawai Lapas serta warga binaan cabrutan Pangururan
Foto : Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM, foto bersama pegawai Lapas serta warga binaan cabrutan Pangururan

39. FREDDY RUMAHORBO BIN ALM
DOMSIAN RUMAHORBO 2 BULAN

40. GIBRAN GIDEON PASARIBU BIN WALU PASARIBU 2 BULAN

41. HENDRA SIRINGORINGO BIN SUMBER SIRINGO RINGO 1 BULAN

42. HERYANTO SILALAHI BIN TARIGAN SILALAH 1 BULAN

43. IQBAL SYAHREZA SINULINGGA BIN SAMSUL RIJAL SINULINGGA 1 BULAN

44. ISKANDAR BIN M TAHIR (ALM) 1 BULAN

45. JUDI PASARIBU BIN TALBI PASARIBU 1 BULAN

46. JUFRI HARIANDI BIN UMAR 1 BULAN

47. OPENRI SIRINGO RINGO BIN ABNER SIRINGORINGO 1 BULAN

48. PARDOMUAN NAIBAHO BIN ALM TABUL NAIBAHO 1 BULAN

49. PATAR JUMANGGA SIMBOLON BIN ALM SAMULASIMBOLON 1 BULAN

50. ROBBY SITORUS BIN MARITO SITORUS 1 BUPAN

51. RUDI SLABAN BIN ALA MARIDUP SILABAN 1 BULAN

52. SAMSON SIJABAT BIN MANDAR SIJABAT 1 BULAN

53. SOLLOTUA SIHALOHO BIN TOMMIT SIHALOHO 1 BULAN

54. SUDIONO SITANGGANG BIN LUDIN SITANGGANG 1 BULAN

55. FITRI HENNY DAMANIK BINTI DARWIN DAMANIK 1 BULAN (langsung bebas).

(JuntakStar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *