Tolak SK Menhut Nomor 579 Tahun 2014,Masyarakat Sipitudai Gelar Unras Di Kantor Bupati Samosir

Berita Samosir.Olnewsindonesia,Selasa(31/07)

Tolak Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutnan RI Nomor 579 tahun 2014, ratusan masyarakat Desa Sipitudai kecamatan Sianjur Mulamula Samosir, menggelar aksi unjuk rasa(unras) dikantor Bupati Samosir Sumatera Utara, Selasa(31/07).

Ditemui oleh wakil Bupati Samosir Ir.Juang Sinaga, yang didampingi oleh Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat, Camat Sianjur Mulamula, Rudi Sitorus, salah satu perwakilan masyrakat Desa Aek Sipitu Dai menyampaikan aspirasi mereka secara tertulis, yang dibacakan oleh salah satu Raja Bius sebagai berikut :

Mengingat Sianjur Mulamula mutlak asal usul orang Batak, dan sejak adanya orang Batak, tanah ini benar benar dinamakan tanah Adat/Ulayat, diantaranya turpuk Sidagaruk dan turpuk Sihole yang ada di Desa Aek Sipitu Dai, kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Foto : Wakil Bupati Samosir, Ir.Juang Sinaga, didampingi Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat, Camat Sianjur Mulamula, Rudi Sitorus, menemui langsung pengunjuk rasa di tanah lapang kantor Bupati Samosir
Foto : Wakil Bupati Samosir, Ir.Juang Sinaga, didampingi Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat, Camat Sianjur Mulamula, Rudi Sitorus, menemui langsung pengunjuk rasa di tanah lapang kantor Bupati Samosir

Berpedoman SK Kehutanan No.579 tahun 2014, tetang kawasan hutan di Sumatera Utara yang diklaim sebagai kawasan hutan, yang mana wilayah Desa Aek Sipitu Dai termasuk diantaranya, masyarakat menilai suatu pengambilan paksa yang mengklaim tanah adat/ulayat masuk kawasan hutan milik negara.

Sehingga masyarakat yang berdomisili di Desa Aek Sipitu Dai menilai, pemerintah kabupaten Samosir juga DPRD Samosir, seolah olah tutup mata terhadap kegiatan pematokan tapal batas kawasan hutan di Desa Aek Sipitu Dai.

Berikut empat tuntutan masyarakat Desa Aek Sipitu Dai, pada unjuk rasa dikantor Bupati Samosir, diantaranya :
1. Kami meminta pemerintah kabupaten Samosir supaya duduk bersama untuk mempertahankan hak milik Turpuk Sidauruk dan Turpuk Sihole.
2. Kami memintah pemerintah kabupaten Samosir mengukuhkan Dea Aek Sipitu Dai sebagai tanah adat milik Turpuk Sidagaruk dan Turpuk Sihole.
3. Kami meminta pemerintah kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir, segera mendesak menteri lingkungan hidup dan menteri kehutanan RI agar mengakui bahwa tanah turpuk Sidagaruk dan turpuk Sihole sebagai tanah adat, serta mengkaji kembali patok SK 579 tahun 2014.
4. Kami meminta DPRD Kabuoaten Samosir segera menangani dan menjembatani permasalahan pencaplokan dinas kehutanan terhadap tanah adat turpuk Sidagaruk dan turpuk Sihole sebagai tanah adat berkekuatan hukum tetap.

Menjawab tuntutan pengunjuk rasa, wakil Bupati Samosir, Ir.Juang Sinaga atas nama pemerintah kabupaten Samosir, akan mengkaji dan meneruskan ke pemerintah pusat atas apa usulan usulan masyarakat, ucap Juang.

Foto : Pengunjuk rasa memberi tuntutan secara tertulis, kepada Wakil Bupati Samosir Ir.Juang Sinaga dan Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat
Foto : Pengunjuk rasa memberi tuntutan secara tertulis, kepada Wakil Bupati Samosir Ir.Juang Sinaga dan Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat

Ditambahkannya, kedepan bapak ibu agar membuat usulan usulan, maka usulan itu akan menjadi mekanisme yang benar, harapnya.

Pantauan OLNewsindonesia.com, aksi unjuk rasa ratusan masyarakat Desa Aek Sipitu Dai dikantor Bupati Samosir, berjalan dengan tertib dan aman dibawah pengawalan ratusan personil dari Polres Samosir, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Samosir, Kompol Bernard Naibaho SH MHum.

Terlihat ratusan pengunjuk rasa pun pulang dengan tertib dan damai, yang diiringi musik gondang batak toba, yang dibawa langsung oleh pengunjuk rasa.

(JuntakStar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *