Warga Desa Tolak Pasien PDP Di Kebumikan Di TPU Salit,Jenazah Dibawa Kembali Ke Medan

Berita Karo. OLNewsindonesia,Selasa(26/05)

Pasien PDP asal Medan berkunjung ke rumah anaknya di Kabanjahe Tanah Karo, yang telah dinyatakan positif PDP meninggal dunia pada Selasa (26/05) 2020 sekira pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit Umum Kabanjahe,seyogianya di pekuburan umum /TPU Desa Salit Kec Tigapanah Kab Karo di tolak warga Desa tersebut pada saat penguburan Pasien PDP sore tadi.

Menurut Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, “awalnya Pasien tersebut berobat ke Rs Efarina Etaham Berastagi dan dirujuk ke RSU Kabanjahe karena sesak nafas guna mendapatkan pertolongan kesehatan lanjutan, sehingga pihak keluarga juga setuju dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani berisi : apabila , dimana dalam proses perawatan bila meninggal dunia maka bersedia mengikuti protokol Covid-19 ,” jelas Kadis Kesehatan Karo kepada wartawan, Selasa (26/05) 2020.

Ket foto : tampak Mobil  Ambulance membawa jenazah Pasien PDP yang ditolak warga Desa Salit Kec Tigapanah Kab Karo Kembali Dibawa ke RSU Kabanjahe, Selasa (26/05) 2020 (Ist)
Ket foto : tampak Mobil Ambulance membawa jenazah Pasien PDP yang ditolak warga Desa Salit Kec Tigapanah Kab Karo Kembali Dibawa ke RSU Kabanjahe, Selasa (26/05) 2020 (Ist)

Sementara, Martin Sitepu Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Kab .Karo ketika dikonfirmasi wartawan Selasa (26/05) 2020 sekira pukul 15.35 WIB juga membenarkan ada pasien PDP asal Medan meninggal dunia.Sesuai protokoler Covid-19 Jenazah almarhumah dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) di Desa Salit Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,”terangnya.

Namun saat hendak di kebumikan di Pekuburan Umum Desa Salit Kec Tigapanah Kab Karo, warga menolak Pasien Covid-19 di kuburkan di TPU di lokasi dekat Desa tersebut. Mawardi Tarigan (33) salah satu warga Desa Salit mengatakan, jika para warga keberatan kalau korban dimakamkan di TPU. Sebab sebelumnya pihak Gugus Tugas bersama warga setempat tidak ada sosialisasi.

“Kami warga Desa Salid merasa keberatan, karena pada dasarnya kami tidak tau bahwa TPU ini beralih fungsi menjadi makam korban Covid-19. Kami menganggap Pemkab Karo maupun tim Gugus Tugas terlalu senyap, dan kurangnya sosialisasi kepada warga dengan adanya aturan korban Covid – 19 dimakamkan di sini,” ungkapnya.

Saat kembali di tanya informasi tersebut, Selasa (26/05) 2020 sekira pukul 19.30 WIB ke Kadis Kesehatan Kabupaten Karo drg Irna Safrina Meliala terkait penolakan warga tersebut menyampaikan,” kalau sore itu juga Jenazah korban PDP Covid-19 yang akan dimakamkan di Desa Salit, dibawa kembali ke RSU Kabanjahe dan rencananya malam ini juga kita bawa ke Medan, “ujarnya singkat.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *