Korlantas Polri Akan Mengkaji Lokasi Laka Beruntun Truk Tangki di CBD

Uncategorized111 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Aan Suhanan akan mengkaji penyebab kecelakaan yang disinyalir pemicu kecelakaan karena keberadaan traffic light dijalan menurun.

“Setelah kita olah TKP dan rekonstruksi, kita akan lakukan Forum Grup Discussion (FGD) dengan stakeholder yang ada. Kita akan memberikan rekomendasi hasil dari temuan di TKP mulai dari situasi jalan, konstruksi jalan, perambuan, traffic light, itu nanti akan terlihat manfaat maupun posisi disitu memungkinkan tidak menggunakan traffic light. Nanti kita akan berikan rekomendasi setelah olah TKP dan FGD,” terang Dirgakkum Korlantas Polri, Senin (18/7/22) dan dirilis situs Polri Tribrata pada Selasa (19/7/22).

Dirgakkum Korlantas Polri menambahkan kejadian ini serupa seperti insiden kecelakaan di traffic light Kalimantan Timur. “Ini persis kasus di lampu merah Kaltim, dimana ada lampu merah pas turunan. Tetapi kita tunggu proses lidik ini,” jelasnya.

Brigjen. Pol. Aan Suhanan belum dapat mengungkapkan penyebab utama kecelakaan dikarenakan petugas masih melakukan olah TKP dan penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan dari saksi sementara dan temuan yang ada di TKP, saat kejadian kondisi lampu traffic light berwarna merah serta tidak ada bekas rem.

“Kita tidak menyampaikan penyebab utama, kita masih olah TKP dan penyelidikan. Kita tunggu hasil penyelidikan dan TKP. Namun dari tanda-tanda olah TKP tidak ada bekas Rem, dan setelah olah TKP ini kita akan lakukan FGD terkait situasi jalan, konstruksi jalan, nantinya hasil FGD kita akan berikan masukan kepada stakeholder yang berkepentingan,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri.

Dirgakkum Korlantas Polri juga menyampaikan hasil dari olah TKP dan pemeriksaan serta yang terlibat akan di proses lebih lanjut. “Semua yang nanti hasil olah TKP, pemeriksaan, dan yang terlibat akan kita proses. Termasuk nanti pihak pengelola jalan, pengusaha, jika didapati kelalaian tersebut,” jelasnya.

210