Kades Pasir Angin Meminta Dinkes Kabupatan Bogor Dan Gugus Tugas Kecamatan Harus rapid tes Pedagang Pasar Pagi Griya Alam Sentosa

Berita Bogor.OLNewsindonesia,Kamis(04/06)

Kerja keras Kepala desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor memberikan edukasi kepada masyarakat desa Pasir Angin tentang bahaya virus covid 19 agar menaati anjuran protokol kesehatan tidak mendapat respon fositip dari warganya.

Dari data dan informasi yang telah dikumpulkan pemerintah desa Pasir Angin,Tujuh orang warganya diduga pdp covid-19 sehingga membuat geram Ismail Marzuki yang selama ini kerap turun kemasyarakat dalam mensosialisasikan bahaya pandemi covid-19.

Sepertinya desa pasir angin harus Masuk zona merah, supaya warga mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan,Ucap Ismail dengan wajah kesal,mendapati informasi terkait 7 warganya menjadi status PDP covid-19

Ismail Marzuki meminta agar dinas kesehatan Kabupaten Bogor dan Gugus Tugas covid-19 Kecamatan Cileungsi untuk melakukan rapid tes terhadap para Pedagang di pasar pagi yang ada di Griya Alam Sentosa, karena Pasar pagi di Griya Alam Sentosa menjadi tempat berkumpulnya massa dan aktivitas disana tidak mematuhi standar protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Dijelaskannya bahwa pasar rakyat tersebut sudah berdiri sejak adanya perumahan Griya Alam Sentosa dan langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Pasir Angin adalah berkoordinasi dan mensosialisasikan ke RT/RW serta pengelola pasar rakyat Griya Alam Sentosa agar melaksanakan protokol kesehatan.

Kami pemerintahan desa pasir angin sudah melakukan penyemprotan secara berkala di wilayah desa pasir angin,Beber Ismail

Sedangkan Camat Cileungsi, Zaenal Ashari ketika dikonfirmasi dengan adanya permintaan kades pasir angin ke dinas kesehatan kabupaten bogor untuk dilakukan tes rapid dipasar rakyat , Zaenal dengan lugas, mengatakan

Jadi begini kaitan dengan rapid tes, yang punya alatnya puskesmas dan dinas kesehatan, jadi bilamana memang mau mengajukan rapid tes ,barangkali kita harus kordinasi dulu dengan dinas kesehatan,terang Zaenal menjelaskan

Gugus tugas kecamatan sifatnya hanya memfasilitasi dan merespon bilamana ada program program kaitan dengan rapid atau swab, jadi kami akan kordinasi dulu , terus kemudian, kalau akan diusulkan siapa yang akan di rapid tes itukan harus jelas,ucap Zaenal

Ditambahkannya,kita akan kordinasikan dulu, karenakan begini SOP dari pada kesehatan , kita rapid tes itu bilamana ada satu keluarga yang terpapar itu pasti kita akan rapid tes dan swab, tapi kalau sifatnya hanya usulan kita harus kordinasi dengan dinas kesehatan,pungkas camat,

( jon )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *