Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu, 31 Agustus 2022 melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat tentang pembahasan tingkat lanjutan paskah terbitnya UU tentang pembentukan provinsi diwilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan implikasinya terhadap penyelenggaraan pemilu, Kompleks Parlemen Senayan.
Sudah terbitnya UU No 14 Tahun 2022 Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU No 15 Tahun 2022 Papua Tengah, dan No 16 Tahun 2022 Papua Pegunungan, serta PP 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Kelembagaan Pelaksanaan Otsus Papua yang sedang disiapkan Permendagrinya. Sehingga berdasarkan UU tersebut harus menyampaikan perkembangan pembinaan dan fasilitasi serta perkembangan pengawasan dan evaluasi kepada DPR dan DPD.
Roadmap yang disiapkan oleh Kemendagri dimulai dari :
- Pelantikan Penjabat Gubernur dan dan Peresmian Provinsi
- Pembentukan Perangkat Daerah dan ASN
- Penyusunan Pergub Tentang RAPBD
- Pembentukan Majelis Rakyat Papua
- Pengisian DPR RI, DPD RI, DPR Papua, Penetapan Dapil Pada Pemilu 2024
- Pengalihan Aset dan Dokumen
- Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Menyiapkan Sarana Prasarana Pemerintahan
- Pengalokasian Dana Hibah
- Cipta Kondisi Pasca Pengundangan
- Pelaksanaan Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur
- Pembinaan Pengawasan Dan Evaluasi
Serta menurut Mendagri sudah dilakukan Timetable pada 25 – 29 Juli, dimana dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen komitmen Pemda, Peninjauan Kantor sementara dan peninjauan lokasi lahan kantor pusat pemerintahan.
210