Berita Kabupaten Bogor, OL News Indonesia, Selasa (31/07).
Penangkapan pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh BUN, kemarin (30/07) menuai banyak pertanyaan.
Salah satunya dari Organisasi Masyarakat Pejuang Bogor, Atik Yulisetiawati. Ia menduga adanya peran oknum penegak hukum dalam kolaborasi duo koruptor ini. Indikasi tersebut terlihat oleh lamanya penanganan penegak hukum.
“Kasus dari tahun 2015 baru tertangkap sekarang karena ada oknum pihak-pihak tertentu yang berusaha melindungi pelaku, ” tukasnya.
Sehingga, sambung Atik, para pelaku merasa bebas berkeliaran tanpa ada rasa khawatir akan ditangkap.
Dua tersangka lain berharap segera ditangkap agar bisa terkuak siapa saja yang terlibat atau otak dari kejahatan ini.
Menurutnya, penuntasan kasus hingga penangkapan semua pelaku termaksud oknum internal penegak hukum akan menjadi Shock therapy bagi semua. Baik perusahaan daerah, maupun aparat penegak hukum.
“Khususnya , bahan evaluasi kepada seluruh BUMD agar sistem pengelolaannya dibuat akuntabel, transparan dan professional,” ungkapnya.
Bahkan, ia berharap adanya sikap tegas dari pemerintah kabupaten Bogor.
Bupati dan semua dewan harus menjadikan kasus ini sebagai acuan untuk evaluasi yang serius.
Terlebih pada perusahaan daerah yang banyak merugikan uang rakyat dalam APBD.
“Kalau yang sudah merugikan keuangan daerah agar dibubarkan saja karena harus diingat bahwa yang dipakai permodalan adalah uang rakyat,” tegasnya.
Terpisah, Kakejari Cibinong, Bambang Hartoto mengaku masih mengejar pelaku lainnya berinisial BS. Menurutnya BS berperan penting dalam aksi kriminal ini karena posisinya sangat strategis.
” Dia (BS,red) elit di PD. BPR LPK Pancoran Mas yang saat ini di Merger dengan PD BPR LPK Parung Panjang,” tukasnya.
Meski belum mengetahui lokasi tersangka, Kejari telah mengantongi beberapa nama kerabat dekat dan tempat tinggal pelaku
“Ia tinggal di Cibinong Bogor,” singkatnya.
Terkait adanya kongkalingkong tersangka dengan oknum penegak hukum, Bambang enggan berkomentar.
(Man)