Ditetapkan Rp 83,781 Triliun, APBD DKI Tahun 2023

BERITA, JAKARTA236 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda APBD tahun 2023 sebesar Rp 83,781 triliun. Sebagian alokasi APBD DKI Jakarta tahun 2023 diprioritaskan untuk penanganan banjir, kemacetan dan ketahanan pangan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna telah menetapkan pagu APBD 2023 sebesar Rp 83,781 triliun.

“Prioritas alokasi anggaran untuk penanganan banjir, kemacetan, ketahanan pangan 2023. Bila terjadi resesi banyak kolaborasi antara Gubernur dengan DPRD sangat baik, mudah-mudahan untuk dua tahun ini kita bisa menjalankan tugas yang lebih baik,” ujar Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11).

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda APBD 2023.

“Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah APBD tahun 2023,” paparnya.

Heru menjelaskan, penanganan banjir yang telah berjalan rutin di antaranya, gerebek lumpur yang tersebar di lima wilayah kota.

“Serta pembuatan sodetan seperti yang akan dikerjakan di salah satu lokasi yang berada di Jakarta Timur,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, tiga program prioritas dalam rancangan APBD DKI Jakarta yang telah ditetapkan mendapat alokasi anggaran sebesar 41,27 persen.

“Alokasi anggaran pengendalian banjir sekitar Rp 10 triliun lebih, penanganan kemacetan sekitar Rp 14 triliun dan peningkatan ekonomi Rp 10 triliun,” ungkapnya.

Ditambahkan Michael, Pemprov DKI Jakarta memiliki program penyaluran pangan murah bersubsidi yang dibiayai melalui anggaran ketahanan pangan.

“Pemprov DKI Jakarta juga akan melanjutkan program lainnya di antaranya Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta dan disabilitas, serta bantuan operasional sekolah. Bantuan dana pendidikan untuk mendorong sektor pendidikan lebih baik lagi di Jakarta,” tandasnya.

210